Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Bea Cukai untuk Para Jastiper, Hati-Hati Narkotika dan Bayar Pajak

Kompas.com - 26/04/2019, 19:17 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis Jasa Titipan atau Jastip kain besar seiring perkembangan teknologi informasi. Cakupannya tak hanya di dalam negeri, namun juga luar negeri.

Melihat perkembangan bisnis Jastip, Direktorat Jenderal Bea Cukai memberikan imbauan kepada para Jastiper atau penyedia jasa titip untuk mengenal dengan baik konsumen yang memesan barang.

"Prinsipnya usaha ini baik-baik saja, sharing logistik ini isu yang bagus. Tentunya barang-batang tadi keamanannya harus dipastikan," ujar Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Djanurindo Wibowo, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

"Dia harus kenal dengan orang-orang tadi karena kan tadi sudah kita sampaikan resiko narkotika," sambungnya.

Baca juga: Ini Rahasia Menjalankan Bisnis Jastip

Djanurindo mengingatkan, jangan sampai para Jastiper dititipi barang yang ternyata terdapat narkotika di dalamnya. Oleh karena itu kehati-hatian harus tetap diutamakan.

Selain soal narkotika, Bea Cukai juga mengimbau agar Jastiper tidak melakukan penghindaran pajak dengan tidak mendeklarasikan barang bawaan yang dibeli dari luar negeri.

Saat ini aturan barang dari luar negeri yang tidak dikenai bea masuk yakni seharga 500 dollar AS. Bila nilai barang melebihi angka itu, maka disarankan untuk dideklarasikan di bandara atau pelabuhan.

Nilai barang yang lebih dari 500 dollar AS akan dikenakan bea masuk 10 persen dan PPN impor sebesar 10 persen.

"Jadi kami melihat fair kok artinya sharing kargo tetapi memberikan perhatian yang tinggi kepada kewajiban perpajakan. Jangan sampai bisnis itu berkembang karena penghindaran pajak karena ini harus adil," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com