Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Lesu, Risiko Utang Pemerintah Berpotensi Meningkat

Kompas.com - 28/04/2019, 19:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir kuartal-I 2019, Kementerian Keuangan mencatat total nilai utang (outstanding) pemerintah pusat mencapai Rp 4.567,31 triliun. Posisi utang pemerintah tersebut tumbuh 10,4 persen dibandingkan posisi Maret 2018 yang sebesar Rp 4.136,39 triliun.

Di periode yang sama, pendapatan pajak dalam negeri hanya tumbuh 1,8 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 248,98 triliun. Padahal, periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak dalam negeri mencapai 9,9 persen yoy.

Jika kondisi ini terus berlanjut, ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Ahmad Mikail khawatir risiko utang pemerintah akan meningkat. Apalagi di luar utang pemerintah, sejatinya masih terdapat utang badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan yang menjadi milik pemerintah sepenuhnya, maupun utang perusahaan lainnya yang dijamin oleh pemerintah.

Baca juga: Bayar Bunga Utang, Pemerintah Gelontorkan Rp 70,6 Triliun

"Posisi utang pemerintah memang masih relatif rendah dengan rasio sekitar 30 persen terhadap PDB. Tapi, ini belum termasuk beban utang BUMN yang sebenarnya juga makin tinggi," kata Mikail, Minggu (28/4/2019).

Nilai utang yang makin meningkat, tak disertai dengan penerimaan yang bertambah juga. Di sisi lain, pemerintah mesti mempertahankan bahkan menambah belanja untuk menjaga denyut perekonomian di tengah prospek pertumbuhan ekonomi global yang rendah.

Kemkeu melaporkan belanja negara per akhir Maret lalu mencapai Rp 452,1 triliun atau setara 18,37 persen dari pagu APBN 2019 yakni sebesar Rp 2.461,11 triliun.

Secara tahunan, belanja negara sepanjang kuartal-I 2019 tumbuh 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan belanja negara ditopang oleh serapan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 260,7 triliun atau tumbuh 11,4 persen (yoy).

Baca juga: Alasan Pemerintah Ngebut Tarik Utang Pada Kuartal I-2019

"Belanja semakin besar tapi tidak diimbangi penerimaan, pemerintah mau tak mau akan menarik utang baru," jelas Mikail.

Selain meningkatkan risiko utang, kondisi ini juga dikhawatirkan menjadi sorotan lembaga pemeringkat seperti Moody's atau S&P yang cenderung konservatif. Besarnya tingkat utang pemerintah dan BUMN serta potensi penerimaan yang menurun bisa menjadi faktor pertimbangan kedua lembaga tersebut.

"Khawatirnya, S&P maupun Moody's akan memasukkan faktor utang BUMN ke dalam penghitungan sovereign rating kita dan menjadi menambah risiko," tandasnya. (Grace Olivia)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penerimaan pajak lesu, risiko utang pemerintah berpotensi meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com