Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangannya Tuai Polemik, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Kompas.com - 29/04/2019, 06:42 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2018 menuai polemik karena menempatkan piutang menjadi pendapatan. Hal ini pula yang membuat dua komisaris Garuda menolak laporan keuangan tersebut.

Menyikapi polemik itu, manajemen maskapai pelat merah menyebut bahwa hal itu tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23. Sebab menurut Garuda, secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.

Garuda juga mengatakan bahwa laporan keuangannya telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material (wajar tanpa pengecualian).

Hal itu disebut sejalan dengan hasil audit KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (member of BDO international) yang merupakan Big 5 (Five) Accounting Firms Worldwide.

Baca juga: Chairal Tanjung Tolak Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Apa Sebabnya?

"Sebagai Big5 Audit Firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik," kata Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Transaksi piutang yang menuai polemik berasal dari kontrak kerja sama penyediaan layanan konektivitas wi-fi dalam penerbangan dan hiburan pesawat dari PT Mahata Aero Teknologi.

Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto mengatakan, kerja sama layanan konektivitas tersebut saling menguntungkan.

Pada perjanjian kerja sama itu lanjut Iwan, terdapat dua transaksi yaitu pertama biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas dan pengelolaan in-flight entertainment.

Kedua, transaksi bagi hasil (profit sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak.

Iwan mengatakan, Garuda Grup telah melakukan kajian risiko terhadap transaksi ini dan juga telah melakukan analisa terhadap mitigasi risikonya.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com