Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Akhir 30 April, Ini Jumlah Perusahaan yang Sudah Lapor SPT Pajak

Kompas.com - 29/04/2019, 19:07 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajib pajak badan atau perusahaan masih banyak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak periode 2018.

Padahal berdasarkan ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Badan periode 2018 akan jatuh pada Selasa, 30 April 2019.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, hingga pukul 12.00 WIB tadi, wajib pajak badan yang sudah melaporkan baru 570.000 wajib pajak.

"Masih flat dengan tahun lalu pada tanggal yang sama, tapi ini kan baru sampai jam 12 siang tadi," ujarnya di Kantor Ditjen Pajak, Senin (29/4/2019).

"Kalau apple to apple mungkin nanti malem baru bisa. Dan kami yakin besok masih banyak lagi wajib pajak yang sampaikan SPT tahunannya," sambung dia.

Dibandingkan tahun lalu, memamg ada sedikit kenaikan. Hestu menyebut, sebanyak 566.000 wajib pajak badan melaporkan SPT Badan hingga 29 April 2018.

Sementara itu hingga 30 April 2018, angkanya melonjak hingga 663.000 wajib pajak badan. Sehingga ada peningkatan sekitar 100.000 dalam satu hari.

"Kami yakin sampai 30 April besok sore juga akan melebihi dari apa yang kami capai di tahun lalu," kata dia.

Ditanya soal target, Hestu mengatakan bahwa Ditjen Pajak menargetkan 15,5 juta wajib pajak melaporkan SPT nya. Jumlah itu terdiri dari wajib pajak orang pribadi dan badan.

Namun sampai hari ini, baru 11,9 juta wajib pajak orang pribadi dan badan yang sudah melapor. Hestu optimis angka itu akan meningkat pada esok hari karena hari terakhir pelaporan SPT wajib pajak badan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com