Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: Dana Asing Saja Masuk Indonesia, Kenapa Uang Repatriasi Harus Keluar?

Kompas.com - 29/04/2019, 19:12 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menilai tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari dana-dana repatriasi hasil tax amnesty.

Meskipun "gembok" dana yang di bawa kembali ke Indonesia itu akan segara terbuka. Dalam ketentuan, dana repatriasi harus disimpan di Indonesia selama 3 tahun sejak tax amnesty.

Batas waktu itu tersebut akan berakhir pada akhir 2019 nanti. Dengan begitu, pemilik dana bisa membawa uang itu ke luar negeri kembali.

"Enggak ada yang perlu dikhawatirkan. Saya yakin uang-uang itu akan menemukan tempatnya di Indonesia," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Jakarta, Senin (29/4/2019).

"Karena sekarang uang-uang asing aja masuk ke Indonesia, kenapa yang ada di dalam negeri harus keluar?," sambung dia.

Ditjen Pajak yakin dana repatriasi akan tetap berada di Indonesia sebab kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan baik, bahkan pertumbuhannya tetap ada di angka 5 persen per tahun.

Ke depan tutur Hestu, prospek ekonomi Indonesia juga akan cerah. Hal inilah yang akan membuat pemilik dana repatriasi menahan uangnya untuk tetap diinvestasikan di Indonesia.

"Jadi kami enggak khawatir repatraisi kembali ke luar negeri," kata dia.

Berdasarkan data Kemenkeu, tax amnesty 2016 menghasilkan deklarasi harta kurang lebih Rp 4.800 triliun.

Terdiri dari Rp 3.800 triliun deklarasi dalam negeri, Rp 1.000 triliun deklarasi luar negeri, dan Rp 145 trilun repatriasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com