Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kesadaran Pajak UMKM, Ditjen Pajak Gandeng 27 BUMN dan Instansi

Kompas.com - 30/04/2019, 13:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mendorong Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) untuk lebih sadar dan teredukasi mengenai perpajakan maupun pembukuan usaha.

Upaya tersbeut dituangkan melalui penandatanganan kerja sama dengan 27 instansi, yang terdiri dari 21 BUMN, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia, hingga Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama inu mencakup pemberian pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, dan materi lainnya dalam program pembinaan UMKM yang dilakukan para instansi tersebut.

Baca juga: Batas Akhir 30 April, Ini Jumlah Perusahaan yang Sudah Lapor SPT Pajak

"Hal ini sejalan dengan pembinaan UMKM melalui program Business Development Service yang dirintis Ditjen Pajak," ujar Robert dalam sambutannya di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Robert mengatakan, DBS merupakan terobosan Ditjen Pajak yang dijalankan sejak 2015 untuk pelayanan pembinaan kepada wajib pajak UMKM. Program ini ditujukan untuk mendorong kemajuan usaha serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak UMKM.

Kerja sama dengan 27 instansi tersebut akan memperluas program BDS terhadap UMKM yang dibina oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Ini Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Melantai di Bursa

"Dengan mitra kerja tersebut diharapkan ada penambahan wilayah program BDS dengan bersinergi dengan instansi, lembaga, dan asosiasi yang berkomitmen mengembangkan perekonomian informal dengan pendekatan end-to-end," kata Robert.

Ditjen Pajak sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama serupa dengan bank-bank Himbara serta Telkom untuk pembinaan UMKM. Nantinya para mitra akan bersinergi dengan Kantor Wilayah DJP hingga KPP se-Indonesia dalam penerapan program DBS.

Saat ini, UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak baru 1,8 juta dari puluhan juta. Sebagian dari mereka memang masih di bawah ambang batas pembayaran pajak.

Namun, selebihnya masih banyak potensi pajak dari UMKM di Indonesia.

"Dengan kerja sama ini DJP berharap pelaku UMKM akan tumbuh lebih pesat dan semakin berdaya saing dengan kesadaran dan kepatuhan pajak yang tinggi," kata Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com