Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata OJK soal Laporan Garuda Indonesia yang Ditolak Komisarisnya

Kompas.com - 02/05/2019, 14:02 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk atau GIAA tahun 2018 menuai polemik karena menempatkan piutang menjadi pendapatan. Ini yang sebab dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak laporan keuangan tersebut.

Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa OJK, Nur Sigit Warsidi, mengatakan, adanya pengakuan pendapatan pada periode laporan itu biasa dan bisa terjadi. Hanya saja, semua itu harus kembali merujuk pada aturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.

"Soal Garuda, saya normatif saja karena enggak pegang data. Apakah suatu transaksi itu sudah bisa diakui sebagai suatu pendapatan atau tidak, itu di PSAK sudah ada," kata Nur ditemui di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Nur tidak menjelaskan, apakah menempatkan piutang menjadi pendapatan itu bisa dilakukan dalam sebuah laporan perusahaan atau tidak.

Baca juga: Rhenald Khasali: Tiap Kondisi Keuangan Membaik, Garuda Selalu Heboh

"Itu bisa cek kalau kita lihat kontraknya, di dalamnya seperti apa," ujarnya.

Dia mengatakan, sebuah pengakuan pendapatan dalam laporan tahunan di semua perusahaan berlaku sama atau umum. Namun, ada hal spesifik yang memang harus perhatikan dan dipenuhi.

"Itu ada detali-detail yang harus dipenuhi, apakah suatu transaksi itu bisa diakui sebagai pendapatan, itu kriterianya," sebutnya.

"Kalau pendapatan belum dibayar secara cash ya otomatis dianggap sebagai piutang. Jadi dua-duanya dicatat, bukan piutang misalnya 'itu kan piutang tidak boleh diakui sebagai pendapatan' tidak begitu. Bisa dicatat bersamaan, namanya double entry kalau ada debetnya, ada kreditnya," tambah dia.

Meskipun demikian, Nur menyatakan, fakta-fakta itu masih normatif saja. Ia enggan menyalahkan pihak atau seseorang dalam polemim yang melanda perusahaan pelat merah itu.

"Itu normatif saya bilang, karena tidak lihat datanya. Saya tidak bisa menghakimi," tambahnya.

Baca juga: Chairal Tanjung Tolak Laporan Keuangan Garuda Indonesia, Apa Sebabnya?

Sebelumnya, diberitakan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

"Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018)," ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Chairal meminta surat keberatan dirinya dan Dony Oskaria bisa dibacakan dalam RUPST yang digelar hari ini. Namun tidak disetujui oleh pimpinan rapat sehingga hanya disertakan sebagai lampiran dalam laporan tahunan perusahaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com