Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketatnya Standar Peternakan Sapi Perah Organik di Denmark

Kompas.com - 03/05/2019, 16:41 WIB
Lusia Kus Anna,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga jual susu yang tinggi dan keberpihakan pada metode  peternakan yang ramah lingkungan membuat banyak peternak sapi perah konvensional di Denmark beralih ke peternakan organik.

Di bandingkan dengan negara-negara lain, konsumsi bahan pangan organik di negara ini memang sangat tinggi. Hampir 80 persen penduduk Denmark memilih mengonsumsi bahan pangan organik, mulai dari sayuran, daging, hingga susu. 

Di Uni Eropa sekitar 3 persen susu yang dihasilkan peternak merupakan susu organik Permintaannya pun terus meningkat karena susu organik dipersepsikan lebih sehat dan aman oleh konsumen.

Bagi peternak, harga jual yang tinggi tentu menjadi daya tarik utama untuk mengubah peternakannya. Saat ini ada sekitar 300 peternak sapi perah organik di seluruh Denmark.

Baca juga: Teken Kesepakatan Baru, RI Bakal Kebanjiran Sapi Impor Australia?

Peternak Indonesia sedang mempelajari tentang pakan organik di sebuah peternakan di Denmark.KOMPAS.com/Lusia Kus Anna Peternak Indonesia sedang mempelajari tentang pakan organik di sebuah peternakan di Denmark.
Peternakan organik di negara Skandinavia tersebut dirintis sejak tahun 1980-an dan akhirnya baru distandarkan oleh pemerintah sekitar tahun 1990-an.

Saat ini seluruh aturan tentang produk organik berada di bawah kementerian pangan dan lingkungan Denmark.

Menurut Laust Krejberg, pemilik peternakan organik di Denmark, selain regulasi dari pemerintah, para peternak juga harus mengikuti standar organik dari Uni Eropa.

“Standar dari Uni Eropa adalah yang paling basic.  Kualifikasi organik dari pemerintah Denmark lebih tinggi lagi, dan yang paling tinggi adalah Arlagarden, yaitu standar organik yang ditetapkan oleh koperasi peternak dan Arla Food, perusahaan yang membeli hasil peternakan organik kami,” kata Krejberg ketika menerima kunjungan peternak Indonesia di Denmark beberapa waktu lalu.

Peternakan organik milik Laust Krejberg di Denmark.KOMPAS.com/Lusia Kus Anna Peternakan organik milik Laust Krejberg di Denmark.
Arlagarden  

Setidaknya ada beberapa persyaratan Arlagarden yang wajib dipatuhi peternak antara lain: produk tidak menggunakan pupuk buatan, bebas pestisida, dihasilkan dari ternak yang mengonsumsi pakan organik, standar kesejahteraan ternak, produk susu dihasilkan dari ternak yang tidak menerima injeksi hormon, serta sesuai dengan standar keamanan pangan.

Senior Director, Global Member Service Arlagarden, Torben Greve Himmelstru  mengatakan, sapi-sapi yang sejahtera dan sehat tentunya akan memproduksi susu berkualitas baik.

“Arlagarden menjadi acuan peternak untuk menghasilkan susu sapi terbaik serta menjaga lingkungan dan kesejahteraan ternak,” kata Himmeistru.

Sertifikasi susu organik dilakukan oleh pemerintah Denmark. Pemerintah akan melakukan inspeksi terhadap beberapa hal, mulai dari dokumen yang memuat  semua tindakan dan makanan yang diterima ternak, kondisi tanah tempat pakan ditumbuhkan, hingga kondisi ternak.

Bila persyaratan itu tidak bisa dipenuhi, peternak akan kehilangan status organiknya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com