Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini: Harga Tiket Garuda Masih Normal-normal Aja

Kompas.com - 05/05/2019, 20:44 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengataka, harga tiket pesawat Garuda Indonesia masih di bawah tarif batas atas yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.

Atas dasar itu menurut Rini, harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang saat ini tak melanggar regulasi.

"Kementerian Perhubungan kan ada batas atas, batas bawah, kita ngikutin aja. Garuda itu tiketnya masih di bawah batas atas, jadi kita (Garuda Indonesia) masih normal-normal aja," ujar Rini di Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Garuda Indonesia sendiri merupakan maskapai full service. Maskapai pelat merah tersebut pelayanan berbeda dengan maskapai berbiaya murah.

Baca juga: Menteri BUMN: Saya Tak Bisa Minta Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menurut Rini, dalam menetapkan tarifnya, Garuda Indonesia telah menghitung biaya operasional yang dikeluarkan dalam tiap penerbangannya.

"Jangan lupa loh Garuda itu perusahaan publik jadi mereka itu kalkulasinya mengikuti cost structure-nya mereka," kata Rini.

Rini pun menambahkan, pihaknya meskipun sebagai pemegang saham mayoritas tak bisa mengintervensi Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawatnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan mengatakan tak bisa melakukan upaya menurunkan harga tiket pesawat di luar opsi ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah.

Menhub justru melempar bola persoalan ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut dia, Rini yang bisa meminta Garuda Indonesia menurunkan tarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com