Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng MUI, AXA Luncurkan Program Wakaf

Kompas.com - 07/05/2019, 18:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AXA Financial Indonesia menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meluncurkan program Wakaf Mudah Bersama AXA.

Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia mengatakan, kerja sama ini mampu mempermudah nasabah untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarganya maupun sesama.

"Kita bangga bisa kerja sama dengan MUI, sebagai lembaga independen muslim di Indonesia. Melalui kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah memenuhi keinginan mereka untuk berbuat baik dengan memberikan perlindungan bagi keluarga tercinta maupun berbuat baik kepada sesama," ucap Niharika di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Wakaf Asuransi Bakal Jadi Tren Baru Asuransi Syariah?

Apalagi, potensi keuangan syariah masih sangat besar mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim dan pangsa pasar keuangan syariah masih di bawah 5 persen.

Niharika mengatakan, wakaf ini nantinya akan berbeda dengan fitur wakaf lainnya. Jika wakaf lainnya hanya berlaku saat tertanggung tutup usia, Wakaf Mudah Bersama AXA ini manfaatnya berlaku selama periode perlindungan berjalan dan tertanggung masih hidup.

"Sehingga nasabah pun mendapatkan kemudahan untuk memiliki perlindungan asuransi jiwa yang menyeluruh, sekaligus mendapatkan keberkahan dan ketenangan hati," ujar Niharika.

Baca juga: BI Dorong Penguatan Pembiayaan Sosial Melalui Wakaf

Niharika menyebut, fitur wakaf yang diluncurkan hari ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah, yaitu nasabah dapat memanfaatkan sebagian nilai investasinya untuk digunakan sebagai wakaf. Nantinya, wakaf-wakaf tersebut akan disalurkan melalui Lembaga Wakaf MUI.

Selain itu papar Niharika, nasabah juga dapat menentukan langsung penyaluran manfaat wakaf melalui tiga cara.

"Ada tiga cara, yaitu wakaf keagamaan seperti pembangunan masjid dan pesantren, wakaf produktif umum, seperti tanah dan bangunan (properti), dan wakaf Sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba," sebut Niharika.

Baca juga: Indonesia Perkenalkan Inovasi Keuangan Syariah Wakaf Tunai

Ketua Lembaga Wakaf MUI Lukmanul Hakim menambahkan, kerja sama ini merupakan kolaborasi yang baik untuk memajukan sektor wakaf di Indonesia.

"Saya kira ini satu kolaborasi kerjasama yang bagus dalam kerja sama donasi wakaf produktif. Apalagi, MUI membutuhkan support dalam melindungi umat. Dengan kehadiran kerja sama ini, mudah-mudahan sektor wakaf bisa ikut terdongkrak," ucap Lukmanul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com