Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Tanah, Kini Saham Juga Bisa Diwakafkan

Kompas.com - 09/05/2019, 12:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasar modal syariah semakin berkembang di Indonesia dan menawarkan beragam produk bagi investor. Salah satu instrumen pasar modal syariah yang berpotensi untuk dikembangkan adalah wakaf saham.

Wakaf dilakukan dengan menyerahkan harta atas nama umat sehingga dapat digunakan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum.

Berangkat dari latar belakang tersebut, PT MNC Sekuritas meluncurkan program wakaf bertajuk MNC Wakafku. Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan pihaknya berperan sebagai penerima dan perantara wakaf yang diberikan investor pasar modal melalui MNC Wakafku.

Baca juga: Lewat Wakaf, Indonesia Bisa Berpotensi Jadi Negara Pendonor

Wakaf kemudian disalurkan kepada badan pengelola wakaf yang telah secara resmi digandeng, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). MNC Sekuritas sebagai fasilitator wakaf saham membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadikan sahamnya sebagai wakaf produktif.

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi pionir perusahaan sekuritas yang mengembangkan program wakaf saham. MNC Wakafku merupakan program wakaf saham digital pertama di Indonesia," kata Susy dalam keterangannya, Kamis (9/5/2019).

Susy tidak menampik, pemahaman tentang wakaf yang berkembang di masyarakat masih terbatas pada harta tak bergerak dan habis pakai, seperti tanah dan bangunan. Namun, keberadaan MNC Wakafku menjadi alternatif bagi masyarakat mewakafkan saham, uang, dan surat-surat berharga.

Baca juga: Gandeng MUI, AXA Luncurkan Program Wakaf

Implementasi wakaf menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada definisi yang telah tercipta karena wakaf tersebut bersifat produktif. Wakaf produktif juga dapat dijadikan sebagai alternatif bagi perusahaan untuk penerapan program corporate social responsibility (CSR).

Dalam acara peluncuran MNC Wakafku, beberapa perusahaan melakukan penyerahan wakaf, di antaranya PT MNC Kapital Indonesia Tbk yang memberikan wakaf saham senilai Rp 100 juta dan PT Nusantara Sentra Kapital yang memberikan wakaf uang senilai Rp 5 juta.

Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk juga telah mewakafkan 100.000 lembar sahamnya melalui MNC Sekuritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com