Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Pinjaman Online Diprediksi Meningkat pada Bulan Puasa Ini

Kompas.com - 09/05/2019, 17:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede memerkirakan permintaan pinjaman pada bulan puasa tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

Data AFPI menunjukkan, sebelum puasa pada Mei 2018, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 13,65 persen. Kemudian selama puasa di bulan Juni 2018, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman meningkat 24,03 persen. Setelah puasa di Juli 2018, jumlahnya meningkat sebesar 20,55 persen.

“Untuk tahun ini 2019, kami memerkirakan kenaikannya melebihi dari tahun lalu," ujar Tumbur dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2019).

Salah satunya disebabkan meningkatnya jumlah penyelenggaraan fintech lending serta meningkatnya pemahaman masyarakat soal fintech lending.

Baca juga: Cara Cerdas Hindari Jebakan Pinjaman "Online" saat Butuh Uang

Direktur Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendrikus Passagi menyatakan, perlindungan konsumen saat ini menjadi prioritas mereka. Untuk itu, OJK gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat awam dalam memilih fintech legal atau yang sudah terdaftar di OJK.

"Dengan melakukan sosialisasi, kami berharap permasalahan yang kerap terjadi seperti masalah penagihan dan gagal bayar pinjaman dapat terus berkurang,” kata Hendrikus.

OJK pun menggandeng pelaku Fintech untuk menyukseskan program tersebut. Menurut Hendrikus, sosialisasi kepada masyarakat tidak cukup jika hanya dilakukan oleh OJK. Menurut dia, ini merupakan tugas bersama masyarakat dalam mengedukasi sesama mengenai aplikasi pinjaman online.

“Partisipasi aktif dari pelaku Fintech pastinya akan sangat membantu OJK dalam melakukan sosialisasi," kata Hendrikus.

Berdasarkan daftar yang dipublikasikan OJK, jumlah Fintech yang terdaftar per April 2019, berjumlah 114 perusahaan, bertambah 15 perusahaan dari Februari lalu yang masih 99. OJK April lalu juga telah menutup 144 Fintech ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com