Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikatan Akuntan Indonesia akan Rapat Bahas Laporan Keuangan Garuda

Kompas.com - 09/05/2019, 20:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengaku akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk mebahas soal laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 menuai polemik karena menempatkan piutang menjadi pendapatan.

“Saya sebagai ketua IAI, kami akan mengundang untuk rapat bersama dewan standar (akutansi keuangan). Kan ada badan kehormatan, badan ini, itu kan alurnya sidang dulu. Mestinya dia akan melihat secara detail transaksinya, MoU-nya, itu kan harus secara detail,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Pria yang juga menjabat wakil menteri keuangan RI itu menambahkan, nantinya pihaknya akn mempelajari secara menyeluruh laporan keuangan Garuda Indonesia itu. Pihaknya juga akan mengundang auditor yang digunakan Garuda Indonesia untuk mengaudit laporan keuangannya itu.

Baca juga: OJK Masih Pelajari Laporan Keuangan Garuda Indonesia

“Harus ditanya juga ke IAPI itu kan ikatan auditornya, apakah pembuatannya melalui suatu proses atau gimana,” kata Mardiasmo.

Sebelumnya, laporan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk atau GIAA tahun 2018 menuai polemik karena menempatkan piutang menjadi pendapatan. Ini yang sebab dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak laporan keuangan tersebut.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com