JAKARTA, KOMPAS.com - Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok telah melayani proses transhipment internasional sejak Februari 2019 lalu. Saat ini baru JICT yang menjadi pelabuhan petikemas di Indonesia yang dapat melakukan transhipment kargo internasional.
Dengan diperolehnya penetapan dari otoritas terkait, maka semua kapal dari luar negeri yang akan melakukan transhipment ke pelabuhan tujuan internasional, dapat melakukannya melalui JICT. Begitu pun perpindahan barang antar terminal petikemas juga dapat dilakukan melalui JICT.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menjelaskan, dengan meningkatnya volume perdagangan Indonesia, sejumlah pelabuhan berpotensi dijadikan juga sebagai pelabuhan yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional.
Baca juga: Indonesia Kini Punya Layanan Transhipment Internasional
Pelabuhan tersebut antara lain Pelabuhan Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara yang pembangunannya sudah tuntas semua. Pun Pelabuhan Belawan di Sumatera Utara.
“Sejumlah pelabuhan lain yang sudah dibangun secara modern yakni Teluk Lamong di Surabaya, Gresik, juga berpotensi untuk menjadi pelabuhan yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional," kata Rhenald dalam pernyataannya, Sabtu (11/5/2019).
Di luar Jawa, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV di Makassar dan juga Pelabuhan Bitung, kini sudah mengelola pelabuhan secara modern, sehingga sudah siap apabila pemerintah menunjuknya sebagai salah satu pelabuhan, untuk mengelola kegiatan transhipment internasional.
Dalam beberapa tahun ke depan, Pelabuhan Sorong juga dharapkan mampu melakukan hal serupa, mengingat lokasinya yang dapat menerima masuknya kapal-kapal asing dari Australia dan Papua Nugini.
Baca juga: Jadi Transhipment Port, Dermaga JICT Terus Dikeruk
"Dengan penetapan ketentuan Bea Cukai mengenai pelayanan proses transhipment internasional, menjadi kabar yang menggembirakan, mengingat sudah lama Indonesia memerlukan cara melakukan proses bisnis yang belum diketahui oleh orang-orang. Jadi cara-cara pengembangan baru perlu secara kontinu dikembangkan oleh para operator pelabuhan, sehingga masyarakat dapat memahami secara lebih komprehensif,” jelasnya.
Namun, ia tidak menampik terjadinya penyelundupan, kendati sistem pengawasan di sejumlah pelabuhan kini sudah dilengkapi secara modern dan ditingkatkan pengawasannya melalui pemasangan kamera CCTV, ataupun sistem pemantauan secara berkala, serta teknologi pembayaran yang lebih mudah dan efisien.
“Dengan berlakunya sistem baru yang juga modern, saya tidak yakin 100 persen efektif mengatasi sejumlah permasalahan klasik seperti penyelundupan. Kendati demikian, perlu dipahami bahwa program seperti transhipment internasional ini berdampak positif dalam hal membawa devisa yang lebih besar ke dalam negeri," tutur Rhenald.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.