Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk, Cek Fitur Cekrekening.id untuk Cegah Penipuan Online

Kompas.com - 13/05/2019, 12:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya penipuan online di media sosial membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turun tangan.

Sejak 2017 lalu, Kominfo telah membuat situs Cekrekening.id guna meminimalisir penipuan saat berbelanja online. Fitur ini membukukan rekening-rekening bank yang terindikasi melakukan tindak pidana maupun yang telah melakukan tidak pidana.

Baca juga: Ini Tips Supaya Terhindar dari Penipuan Online

Untuk itu, Anda pun disarankan untuk mengaksesnya sebelum belanja online. Berikut ini fitur yang ditawarkan fitur Cekrekening.id untuk para konsumen belanja online.

1. Fitur Cek Rekening

Salah satu fitur yang utama pada situs Cekrekening.id ini adalah fitur cek rekening. Pada fitur ini, Anda bisa melakukan pengecekan nomor rekening dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening bersangkutan.

Nah, sebelum belanja online, sebaiknya Anda melakukan pengecekan dulu di situs Kominfo ini agar mengetahui rekening tersebut terindikasi penipuan atau tidak.

Setelah mencantumkan nomor rekening dan nama bank, hasil rekam jejak rekening tersebut akan muncul lengkap dengan laporannya, seperti status rekening terindikasi atau tidak, data pertama dilaporkan dan jumlah laporan.

Baca juga: Ini Cara Minimalisir Penipuan Saat Beli Gawai di Media Sosial

Lalu, bagaimana Anda jika telah terlanjur tertipu saat berbelanja online? Fitur kedua ini bisa menjadi solusinya.

2. Fitur Laporkan Rekening

Fitur lainnya yang berguna untuk Anda penyuka belanja online adalah fitur laporkan rekening. Pada fitur ini, Anda dapat melaporkan nomor rekening yang telah menipu Anda maupun terindikasi tindak pidana, seperti investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme, serta kejahatan lainnya.

Jika Anda telah mentransfer sejumlah uang namun barang tidak dikirim dan penjual tidak tahu di mana, sebaiknya Anda segera melaporkan hal tersebut di situs ini. Selain itu, Anda juga mencegah penipu melakukan tindak kejahatan yang sama untuk orang lain.

Untuk melaporkannya, Anda cukup membuka situs www.cekrekening.id. pelaporan juga dapat dilakukan secara online maupun offline.

Baca juga: Hati-hati, Penipuan Iklan Digital di Indonesia Kedua Terbesar Sedunia

Untuk melaporkan sistem secara online, Anda pilih fitur "laporkan rekening". Isi semua data dalam kotak yang telah disediakan seperti nama bank, nomor rekening, bukti penipuan (percakapan dan bukti transfer), dan lain sebagainya. Kemudian isi captcha dan klik submit.

Pastikan data yang Anda isi lengkap sehingga Kominfo bisa memrosesnya. Bila kurang bukti, maka Kominfo tidak dapat memproses.

Untuk pelaporan offline, Anda cukup datang ke call center dengan membawa bukti dugaan tindak pidana.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa menghubungi call center yang telah disediakan dalam website.

Pengguna dapat menghubungi nomor (021)384-5786 atau 0822-1010-1112. Selain itu, pengguna dapat menghubungi lewat e-mail ke alamat cybercrimes@mail.kominfo.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com