Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Gandeng PLN untuk Pasok Listrik di Pelabuhan Patimban

Kompas.com - 13/05/2019, 13:25 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam hal penyediaan pasokan tenaga listrik untuk kawasan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

Adapun estimasi kebutuhan daya di Pelabuhan Patimban untuk tahap 1 pada tahun 2019 sampai 2023 sekitar 90 MVA.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo mengatakan, Pelabuhan Patimban merupakan Proyek Strategis Nasional yang membutuhkan percepatan dalam pembangunan dan pengoperasiannya sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan pasokan tenaga listrik.

"Oleh karenanya perlu dilakukan kerja sama antara Kemenhub dan PLN dalam hal penyediaan pasokan listrik di kawasan Pelabuhan Patimban,” ujar Agus di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Menhub: Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Sesuai Target

Agus menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan dalam pengembangan kawasan pelabuhan tersebut. Pihaknya akan menyediakan prasarana dan fasilitas pendukung tenaga listrik di kawasan Pelabuhan Patimban.

Adapun PLN yang akan melakukan penyediaan dan pelayanan tenaga listrik di kawasan tersebut.

"Kami berharap dengan ditandatanganinya kesepakatan yang berlaku selama 5 tahun ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi yang baik antara Kemenhub dengan PLN. Sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan Patimban yang direncanakan akan soft opening pada Desember 2019 dan akan beroperasi penuh pada tahun 2027,” kata Agus.

Baca juga: Kemenhub: Pelabuhan Patimban Akan Beroperasi Terbatas pada Akhir 2019

Selanjutnya, pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama sesuai kebutuhan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban dan PT. PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com