Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Hasil Tembakau Punya Ruang Genjot Operasional Bisnis

Kompas.com - 13/05/2019, 23:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk (KOMPAS100: HMSP) mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun ini. Sebab, keputusan itu diyakini memberikan ruang gerak bagi perusahaan dan industri hasil tembakau dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Mindaugas Trumpaitis, Direktur Utama Sampoerna, mengaku mendukung keputusan pemerintah yang diharapkan mampu mengurangi dampak kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir.

“Keputusan pemerintah telah meringankan tekanan terhadap industri hasil tembakau Indonesia beserta banyak pekerja yang terlibat di dalamnya. Industri ini telah mengalami tren penurunan setiap tahunnya sejak 2016 akibat kenaikan cukai yang jauh melebihi angka inflasi,” kata Trumpaitis dalam pernyataannya, Senin (15/3/2019).

Baca juga: Kenaikan Cukai Bisa Dorong Peredaran Rokok Ilegal?

Menurut dia, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja. Selama ini, para pekerja merupakan bagian sangat penting dalam operasional bisnis industri hasil tembakau.

Pada akhir tahun 2018, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2019. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai rokok juga mendapatkan apresiasi dari sejumlah asosiasi industri hasil tembakau. Dalam sejumlah kesempatan, Henry Najoan, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) juga mengapresiasi langkah pemerintah tersebut.

Baca juga: Pengguna Rokok Elektrik Bertambah, Pemerintah Berharap Bisa Kutip Cukai Rp 2 T

“Selain tidak menaikkan tarif cukai, kami juga sangat mengapresiasi penindakan rokok ilegal yang sempat pesat pada tahun 2014,” jelas Henry.

Dengan demikian, jumlah rokok ilegal pada tahun 2017 bisa turun menjadi 7 persen. Selama ini, keberadaan rokok ilegal turut mengisi pasar anggota GAPPRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com