Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajakan Boikot Pajak Waketum Gerindra, Lelucon yang Tidak Mendidik

Kompas.com - 17/05/2019, 19:03 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menganggap, seruan boikot pajak yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono tidak mendidik.

"Dengan demikian, ajakan atau seruan yang tidak bertanggung jawab ini sudah selayaknya tak ditanggapi dan dianggap lelucon saja," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

"Selain tidak mendidik dan tak memiliki legitimasi moral, juga destruktif terhadap upaya pencapaian tujuan bernegara," sambung dia.

Yustinus melanjutkan, boikot pajak tidak saja buruk secara moral tetapi juga merugikan kepentingan nasional, terutama merugikan sebagian besar rakyat Indonesia.

Baca juga: Waketum Gerindra Tolak Bayar Pajak, Ini Respons Sri Mulyani

Sebab selama ini kata dia, rakyat menikmati layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, subsidi, dana desa, dan lainnya yang asalnya dari uang pajak.

Belum lagi belanja infrastruktur, pertahanan, keamanan, birokrasi dan lain-lain. Dengan kata lain ucap Yustinus, ajakan memboikot pajak adalah ajakan memperburuk keadaan yang merugikan rakyat Indonesia.

"Dalam situasi seperti ini, ajakan memboikot pajak berarti memberi pembenaran pada perilaku mengemplang pajak dan sangat rawan ditunggangi para pengemplang pajak yang selama ini memang enggan membayar pajak," kata dia.

Baca juga: Prabowo Ingin Kembalikan Rasio Pajak ke 16 Persen

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono meminta pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak mengakui hasil Pilpres 2019.

Pendukung Prabowo-Sandiaga, kata Arief, juga tidak perlu mengakui pemerintah yang terbentuk pada periode 2019-2024.

Menurut Arief, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga. Pertama, menolak membayar pajak kepada pemerintah.

Sebab, pemerintah yang terbentuk dari penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sah.

“Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com