Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan 9 Cara Kelola THR agar Tak Cuma "Mampir" di Dompet

Kompas.com - 19/05/2019, 17:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) merupakan hal yang ditunggu-tunggu bagi pekerja setiap tahunnya. THR biasanya digunakan untuk mempersiapkan kita menjelang Lebaran, misalnya untuk membeli tiket untuk mudik maupun pakaian baru.

Namun, beberapa orang menjadikan THR sebagai uang tambahan untuk membeli barang impiannya, seperti ponsel baru atau mainan.

Nah, jika tidak dikelola dengan baik, maka THR akan sekadar mampir di dompet dan tak bertahan lama. Ujung-ujungnya, terjadi pemborosan karena merasa memegang uang lebih.

Baca juga: 5 Cara agar THR Tidak Lenyap dalam Sekejap

Perencana keuangan Reny K Azhuri mengatakan, THR bukan dana yang wajib dihabiskan.

"Kita mikirnya yang namanya tunjangan hari raya itu ya dihabiskan untuk hari raya. Itu anggapan yang salah," kata Reny.

Menurut dia, sebagaimana pengeluaran bulanan, perlu ada pembagian pos pengeluaran dari dana THR agar uangnya tidak habis sia-sia. Ia juga menyarankan agar sebagian dana THR ditabung atau dimasukkan ke investasi.

Baca juga: THR Cair, Mungkinkah Untuk Ditabung?

Reny membagikan 9 tips mengelola THR dengan bijak sebagai berikut.

1. Ubah pola pikir soal THR

Reny menegaskan bahwa harus ada perubahan pola pikir yang menganggap THR merupakan uang tambahan untuk dihabiskan di masa libur panjang Lebaran. Seharusnya, THR dianggap sebagai alternatif dana yang bisa menjadi alat untuk memenuhi tujuan keuangan.

2. Jangan habiskan THR

Saat menerima THR, gunakan 70-80 persennya saja untuk kebutuhan jelang Lebaran dan saat Lebaran. Sisanya langsung dimasukkan tabungan atau diinvestasikan.

Sebab, besaran THR bisa mencapai satu atau dua kali gaji sehingga harus dikelola dengan bijak.

3. Cek ulang penggunaan THR

Anda harus meninjau kembali pengeluaran hari raya tahun lalu. Nilai tersebut akan menjadi patokan untuk pengeluaran tahun ini, di mana seharusnya tak jauh berbeda.

Catat item yang benar-benar kebutuhan saja.

Baca juga: Begini Cara Mengelola Duit THR Supaya Tak Langsung Ludes

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com