Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Rasio Pajak 11,8-12,4 Persen

Kompas.com - 20/05/2019, 14:49 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali meningkatkan rasio pajak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), walaupun tak signifikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya di depan anggota DPR dalam Rapat Paripurna mengatakan, pemerintah bakal mendorong peningkatan tax ratio 2020 dalam kisaran 11,8 persen hingga 12,4 persen.

Menkeu menjelaskan, beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara tersebut melalui reformasi perpajakan dengan terus merespon perkembangan ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga bakal mendorong daya saing investas dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal untuk memerbaiki keseimbangan eksternal.

"Berbagai kebijakan tersebut dihadapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 hingga mencapai 11,8 persen - 12,4 persen terhadap PDB," jelas Sri Mulyan di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Sebagai informasi, pada tahun 2018 lalu, realisasi rasio pajak yang berhasil dicapai pemerintah sebesar 11,5 persen. Adapun target rasio perpajakan tahun ini mencapai 12,2 persen.

Sri Mulyani menilai, target rasio perpajakan tersebut masih realistis. Menurutnya, kisaran yang cukup lebar dengan batas bawah sebesar 11,8 persen sementara batas atas sebesar 12,4 persen.

Batas bawah dari target rasio pajak tersebut masih sama dengan performa perpajakan Indonesia saat ini.

"Jadi kita tentu berharap bahwa kemampuan di dalam penerimaan perpajakan kita akan tetap positif," ujar dia.

Sri Mulyani menambahkan, ada beberapa hal yang masih harus dipertimbangkan untuk menentukan target pasti dari rasio pajak pada 2020 mendatang.

Misalnya saja adanya perubahan standar dari pengenaan cukai, serta neraca perdagangan dalam negeri pada April 2019 yang mengalami defisit hingga 2,5 miliar dollar AS.

"Jadi kita akan lihat dari sisi risiko ini di kuartal-II nanti. Nanti dalam pembahasan selama dua bulan ke depan kita akan semakin mmbentuk titik kesepakatan sebelum kita taungkan di nota keuangan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com