Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Tukar Uang di Layanan Kas Keliling BI? Ini Syaratnya

Kompas.com - 27/05/2019, 16:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika Anda ingin menukar uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), ada baiknya simak tata caranya terlebih dahulu. Jangan sampai Anda justru kecolongan setelah bersusah payah mengantre panjang.

Sebab, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima informasi bagaimana cara penukaran uang yang baik dan benar melalui layanan ini. Bukannya berhasil menukar uang, Anda justru gagal dan memperlambat laju transaksi.

Berikut ini Kompas.com rangkum tata cara menukar uang pecahan yang benar.

1. Siapkan nominal Uang

Sebelum menukarkan uang, ada baiknya Anda siapkan nominal yang sesuai. Bank sentral menyediakan uang pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000.

Tiap-tiap nominal memiliki penukaran minimal yang berbeda-beda. Jika Anda ingin menukar uang Rp 20.000, Anda harus menyediakan uang minimal Rp 2 juta.

Jika Anda ingin menukar pecahan Rp 10.000, maka Anda harus siapkan minimal uang Rp 1 juta. Begitupun seterusnya.

Bila Anda ingin menukar pecahan Rp 5.000 tapi hanya membawa minimal uang Rp 400.000, maka Anda tidak bisa menukarkannya ke pecahan Rp 5.000. Anda hanya akan mendapatkan 2 bundel uang pecahan Rp 2.000.

Baca juga: Hindari Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang di Outlet Resmi

Ingat, Anda hanya bisa menukarkan uang pecahan dengan uang Rp 50.000 dan Rp 100.000. Jika Anda menyiapkan nominal yang lebih kecil dari itu, penukaran uang akan ditolak.

"Penukaran uang ini hanya untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Kalau lebih kecil dari itu seperti Rp 20.000 itu 'kan sudah termasuk uang pecahan yang kita berikan. Jadi tidak bisa ditukar," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Erna Wijayanti di Jakarta, Senin (27/5/2019).

2. Budayakan antre

Setelah menyiapkan uang, datanglah ke tempat-tempat layanan kas keliling BI, salah satunya di Lapangan IRTI Monas. Setelah itu, ambil nomor antrian. Jangan takut kehabisan uang pecahan, sebab BI telah menyediakan Rp 1 miliar per hari di lapangan IRTI Monas.

"Untuk layanan kas keliling di Monas kami menyediakan sekitar Rp 1 miliar per hari. Nomor antreannya pun tidak terbatas sampai uang di layanan kas keliling habis," ujar Erna.

Sembari mengantre, ada baiknya Anda menyusun kembali uang Anda untuk mempercepat laju transaksi dengan petugas layanan kas keliling. Pastikan uang yang Anda tukar tidak palsu.

Baca juga: Ingat, Bawa KTP untuk Tukar Uang Baru

"Uangnya ditata searah. Kepala dengan kepala. Lalu kami cek uangnya asli atau tidak. Biasanya petugas kami sudah tahu mana uang asli atau palsu meski tanpa alat pemeriksa uang. Sudah terbiasa," terang Erna.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com