Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK di Akhir 2019

Kompas.com - 28/05/2019, 16:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka lowongan pekerjaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sekitar 200.000 orang.

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (28/5/2019), lowongan pekerjaan ini dibuka untuk posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tapi tahun ini memang akan ada lagi penerimaan PPPK Tahap II dan penerimaan CPNS," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (28/5/2019).

CPNS rencananya akan digelar pada akhir tahun 2019. Meski begitu, Ridwan bilang belum ada informasi detail terkait dengan formasi yang dibutuhkan apda perekrutan kali ini.

Baca: Oktober 2019, Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS

Namun BKN memperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 200.000 orang. CPNS dan PPPK yang akan direkrut masing-masing sebanyak 100.000 orang.

Selain itu, perekrutan untuk PPPK juga belum ada informasi detail. Apakah PPPK tersebut bisa diikuti oleh umum atau hanya bagi pegawai honorer kategori 2 (K2).

"Belum ada info detail tentang masing-masing penerimaan," terang Ridwan.

Sebelumnya pada tahap pertama, PPPK hanya diikuti oleh pegawai honorer K2. Hal itu untuk memberikan peluang bagi honorer K2 yang tidak lolos CPNS untuk mendapatkan hak yang sama. (Abdul Basith)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah akan buka lowongan CPNS dan PPPK tahun ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com