Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Batas Atas Diturunkan, Ini Dampaknya untuk Sriwijaya Air

Kompas.com - 29/05/2019, 07:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengimbau maskapai penerbangan untuk menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat hingga 15-16 persen.

Penurunan TBA ini, membuat salah satu maskapai seperti Sriwijaya Air akhirnya tidak menyediakan penerbangan tambahan (extra flight) karena membuat perusahaan lebih rugi.

Selain tidak menyediakan extra flight, Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul mengatakan pihaknya juga akan mencari pendapatan tambahan 15 persen sebagai pengganti penurunan tarif TBA.

"Karena TBA turun 15 persen berarti paling enggak kita harus mencari pendapatan lagi sebesar 15 persen. Dari hitung-hitungan itu kita bisa menekan accelaries kira-kira menambah 5 persen," kata Joseph Adrian Saul di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Kejar Untung Rp 350 Miliar, Sriwijaya Air Tak Sediakan Extra Flight

"Tapi, yang sisanya bagaimana? Kita harus membuat efisiensi. Efisiensi yang sekarang ini paling tinggi kita bisa menekan 5 persen juga," lanjut Joseph.

Kendati mengutamakan efisiensi untuk meminimalisir kerugian, Joseph mengatakan tidak akan mengesampingkan urusan keamanan penumpang dan kesejahteraan karyawan.

"Yang paling penting pengutamaan efisiensi ini tidak mengesampingkan urusan safety, menguranginya, maupun mengganti keselamatan penerbangan dan penumpang. Jangan juga mengganggu kesejahteraan karyawan," terang Joseph.

Baca juga: Musim Mudik Ini Sriwijaya Air Tak Sediakan Extra Flight, Apa Sebabnya?

Untuk itu kata Joseph, pihaknya terus mencari cara agar keselamatan terjamin dan bisa mempertahankan keuntungan yang didapat Sriwijaya Air di kuartal I-2019 sejak diakuisisi oleh Garuda Indonesia Group November 2018.

"Oleh karenanya, kita cari akal bagaimana caranya cost bisa turun 5 persen, paling enggak bisa mempertahankan tingkat keuntungan yang kita dapatkan di bulan Januari sampai Maret itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com