Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub soal Pilot Penghasut: Saya Belum Dapat Rekomendasi Sanksi

Kompas.com - 29/05/2019, 13:03 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

NAGREG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengungkapkan dirinya belum mengetahui tindakan apa yang akan diberikan kepada pilot penerbangan swasta yang diduga melakukan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.

Pilot inisial IR tersebut diduga menyebarkan pesan yang menyesatkan dan ajakan perlawanan pada 22 Mei lalu.

"Kalau tindakan saya belum tahu, mau apa saya enggak tahu. Saya belum dapat rekomendasi tentang tindakan apapun," kata Budi di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

Budi sangat menyayangkan tidakan yang dilakukan oleh IR untuk menghasut masyarakat melakukan perlawanan pada kerusuhan beberapa waktu lalu. Padahal, sebagai sesorang pilot yang profesional sejatinya harus punya tanggungjawab.

Baca juga: Sriwijaya Air: Pengujar Kebencian yang Ditangkap Polisi Bukan Pilot Kami

"Dia kalau pilot profesional kan harus punya tanggung jawab profesi, jadi segala tindakan itu harus profesional," ujarnya.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh IR dengan mengajak penumpang untuk melakukan perlawanan sangat berbahaya. Karena akan menimbulkan kerusuhan yang lebih parah.

"Melakukan tindakan-tindakan tertentu, apalagi mengajak penumpang itu kan membahayakan. Padahal ia harus memberikan contoh kepada masyarakat dan etikanya memang demikian," jelasnya.

"Jadi kita berbasis pada aturan dan etika profesi itu sendiri. Tetapi yang harus dia lakukan atau kita lakukan, kita harus taat asas profesional, apalagi dia berprofesi sebagai pilot. Bahwa tindakan (sanksi/teguran) seperti apa, nanti kita lakukan ya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pilot penerbangan swasta di kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga melakukan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (18/5/2019).

"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.

Baca juga: Menggiurkan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pilot di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com