Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Kawal TSS di Sidang IMO MSC ke-101 di Inggris

Kompas.com - 10/06/2019, 09:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

LONDON, KOMPAS.com - Indonesia kembali berjuang untuk mengawal proposal TSS Selat Sunda dan Selat Lombok agar dapat diadopsi pada Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 di London, Inggris setelah sebelumnya berhasil diadopsi pada sidang IMO NCSR.

"Setelah sebelumnya Indonesia berhasil mengawal proposal TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada sidang IMO NCSR, kini Indonesia harus kembali berjuang mengawal proposal tersebut agar diadopsi dalam sidang IMO MSC," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. dalam siaran pers, Senin (10/6/2019).

Agus mengatakan, pengadopsian proposal TSS Selat Sunda dan Selat Lombok bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di kedua selat tersebut. Apalagi, selat tersebut merupakan selat yang sibuk.

“Kedua selat tersebut termasuk ke dalam selat yang sibuk lalu lintas kapalnya, baik yang transit maupun yang menyebrang. Otomatis akan meningkatkan risiko keselamatan pelayaran, untuk itulah kita menetapkan TSS di kedua Selat tersebut,” jelas Dirjen Agus.

Agus berharap, penetapan TSS ini dapat meningkatkan keselamatan pelayaran. Sebab, TSS ini akan memisahkan arus lalu lintas kapal sehingga mengurangi kapal bertemu langsung maupun bertabrakan dengan merekomendasikan Precautionary Area (Area Pencegahan).

“Kita juga berharap TSS ini dapat berkontribusi pada keselamatan dan efisiensi navigasi serta perlindungan lingkungan laut di Selat Sunda dan Lombok,” harap Agus.

Sebelumnya, Indonesia juga berkomitmen untuk melakukan persiapan semua fasilitas, infrastruktur pendukung, dan Sumber Daya Manusia sebelum tanggal pelaksanaan implementasi TSS.

"Perlu persiapan yang baik mengingat tugas berat menanti setelah TSS tersebut berhasil diadopsi IMO. Sebab, bila berhasil diadopsi, TSS ini akan berlaku satu tahun setelahnya pengadopsian, yaitu bulan Juni 2020," pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com