Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Kerja, Baru 9 Instansi Lapor Kehadiran ASN ke Kemenpan RB

Kompas.com - 10/06/2019, 12:33 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, baru 9 instansi dari 543 melaporkan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Senin (10/6/2019). Ini berdasarkan pementauan yang dilakukan Kemenpan RB.

"Yang melaporkan baru 9. Masih banyak yang belum, ini masih berproses, setelah itu akan kita proses," kata Menteri PAN RB, Syafruddin di ruang Command Centre Kemenpan RB, Jakarta.

Syafruddin menjelaskan, pihaknya memberikan batas waktu untuk instansi di seluruh daerah untuk melaporkan kehadiran ASN, baik di tingkat kementerian, pemerintah daerah, maupun kabupaten/kota. Setelah batas berakhir maka tidak dapat lagi melaporkannya atau tidak diterima.

Baca juga: Menpan RB Pantau Kehadiran ASN se-Indonesia di Command Centre

"Di hari pertama ini kita memberikan batas waktu kepada seluruh ASN untuk aktivitas di kantor, batas waktunya jam 3 sore. Jumlahnya 543 instansi termasuk pemerintah pusat. Kementerian lembaga itu jumlahnya 88," tuturnya.

Syafruddin yakin semua ASN di seluruh daerah akan masuk kerja di hari pertama ini, setelah libur panjang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Meski demikian, pasti ada yang terlambat masuk kerja karena alasan tertentu.

"Saya yakin semua masuk. Mungkin ada ASN yang belum masuk karena terlambat, (terjebak) macet, macam-macam. Nanti kita lihat sampai jam 15.00 WIB, baru kita simpulkan," ujarnya.

Data pemantauan kehadiran ASN ini akan diperbaharui secara real time, sesuai dengan data yang dimasukkan oleh instansi di seluruh Indonesia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com