Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Ancam akan Naikkan Tarif jika Xi Jinping Tak Sowan Dirinya

Kompas.com - 11/06/2019, 10:04 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam bakal kembali menaikkan tarif impor atas produk China jika Presiden China Xi Jinping tidak bertemu dengan dirinya pada perteuan G20 di Jepang.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (11/6/2019), Trump mengatakan dirinya bisa menaikkan tarif sebesar 25 persen atau lebih dari 25 persen untuk produk impor China senilai 300 miliar dollar AS.

"Kita tidak pernah mendapatkan 10 sen pun dari China, dan saat ini kita bisa mendapatkan banyak uang dari mereka," ujar Trump.

Dalam sebuah interview dengan CNBC, Trump mengatakan tambahan tarif bisa diberlakukan sesegera mungkin jika tidak ada pertemuan antara kedua belah pihak di akhir bulan ini.

"Saya pikir dia (Xi Jinping) akan hadir (di pertemuan G20) dan kami dijadwalkan untuk bertemu. Dia akan hadir, dan saya memiliki hubungan baik dengan dia. Dia adalah sosok laki-laki hebat, seseorang yang baik. Dia sangat kuat, sangat cerdas, namun dirinya untuk China dan saya untuk Amerika Serikat," ujar Trump.

Bulan lalu, negosiasi perdagangan antara China dengan Amerika Serikat menemukan jalan buntu setelah Trump menuduh Beijing meningkari ketentuan perjanjian sementara yang telah dibuat sebelumnya. Kedua negara sejak saat itu kembali meningkatkan tensi ketegangan perdagangan.

"China akan membuat kesepakatan karena mereka harus membuat kesepakatan," ujar Trump.

Dalam rencana pertemuannya dengan Xi Jinping, kedua belah pihak akan berupaya untuk mencapai kesepakatan baru.

"Namun jika tidak, dari sudut pandang kami, kesepakatan terbaik yang dapat kami miliki adalah 25 persen dari 600 miliar dollar AS," ujar dia.

Trump menambahkan, jika keduanya tidak memiliki dan tidak membuat kesepakatan,, Trump bakal menaikkan tarif.

"Kami akan menaikkan tarif, menetapkan tarif lebih dari (yang berlaku saat ini), kami hanya memajaki 35 persen hingga 40 persen dari apa yang mereka katakan, sehingga masih ada 60 persen lainnya yang bisa dikenakan pajak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com