Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aturan Diskon Tarif Transportasi Online, Ini Kata Go-Jek

Kompas.com - 12/06/2019, 17:38 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas terkait aturan pemberian diskon atau promo bagi transportasi online. Nantinya, peraturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Setelah dibahas dan ditetapkan, aturan diskon tarif ini akan berlaku pada aplikator transportasi online baik Go-Jek dan Grab.

VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say mengatakan pihaknya sedang menunggu isi regulasi yang tengah dirancang Kemenhub bersama sejumlah stakeholder tersebut. Setelah itu, pihaknya baru mencermati dan menelaah aturan-aturan di dalamnya.

"Saat ini Go-Jek masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait pengaturan tarif dan diskon," kata Michael kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Kemenhub Akan Keluarkan Aturan Diskon Transportasi Online

Michael mengungkapkan, apapun aturan yang tengah digodok dan nantinya diberlakukan pemerintah harus dilihat secara komprehensif. Artinya, segala aspek harus ditinjau dan dilihat.

"Harapan kami segala peraturan harus dilihat secara menyeluruh, sehingga dampaknya tetap positif bagi mitra driver, pengguna layanan, dan industri," ujarnya.

Meskipun demikian, Michael enggan menanggapi lebih jauh wacana pemerintah itu.

Terkait diskon yang selama ini diberikan Go-Jek dan Grab, Kemenhub berpandangan diskon besar-besaran yang diberlakukan dan diberikan kepada pengguna transportasi online dinilai justru mematikan aplikator. Pasalnya, aplikator dianggap tidak bersaing secara sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com