Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Minta Pengusaha Penyembunyi Kapal Tingkatkan Kepatuhan

Kompas.com - 13/06/2019, 09:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pelaporannya secara bertahap seiring dengan meningkatnya ketertelusuran (traceability) perikanan global.

Pasalnya, Menteri Susi masih menemukan banyak pengusaha yang tidak patuh dan menyembunyikan kapal-kapalnya. Banyak pengusaha yang memiliki banyak kapal tetapi hanya mendaftarkan sebagian kecil dari kapal yang dimilikinya.

“Ternyata, dari beberapa investasi kita itu banyak pengusaha punya kapal 20, yang dikasih izin cuma 2 atau 3. Dan kecenderungannya bukan hanya satu orang, hampir semuanya seperti itu yang punya kapal di atas 5," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Susi: Penenggelaman Kapal Asing Ilegal akan Dongkrak Perekonomian

"Pasti yang disembunyiin juga lebih dari 5. Mereka tukar-tukar saja VMS-nya (Vessel Monitoring System) satu sama lain,” jelasnya.

Guna mengatasi hal itu, saat ini KKP bersikap tegas untuk memperbaiki tata kelola perizinan.

"Jadi, ya bukan dipersulit. Memang saya tidak mau kasih kalau kalian tidak jujur, saya bilang,” tegas Menteri Susi.

Baca juga: Susi Sebut Pelelangan Kapal Merugikan Negara

Diketahui, dalam setahun tahun terakhir sejak tahun 2018 KKP melakukan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kejujuran dan kepatuhan dari para pelaku usaha. Hal ini guna pengusaha tak menyebunyikan kapal-kapalnya dan segera melaporkan asetnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com