Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Hitung Kebutuhan Pegawai

Kompas.com - 13/06/2019, 17:09 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Instansi di pemerintah pusat dan daerah kini tengah diminta untuk mengusulkan jumlah kebutuhan pegawainya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, hal ini dilakukan menyusul akan dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.

"Sekarang intansi daerah dan pusat diminta untuk melakukan usulan pegawai yang dibutuhkan," kata Ridwan ketika dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ridwan mengatakan, tahun ini pemerintah memang kembali membuka lowongan CPNS. Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Besaran yang telah ditentukan sebanyak 253.173 orang itu masih ada kemungkinan akan berkurang atau lebih kecil.

Karena itu pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengusulkan berapa banyak pagawai yang dibutuhkan pada tahap II ini.

"Tapi itu masih ancar-ancar (rancangan). Bisa jadi tidak sebanyak 253.173 orang, basa jadi di bawah itu. Tapi tidak akan lebih dari itu," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan besaran kebutuhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) 2019. Ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tantang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional 2019.

"ASN sekarang terdiri dari PNS dan P3K. Itu merupakann platform atau batas atas yang bisa diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk melaksanakan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di sana, Menpan RB wajib menetapkan kebutuhan nasional setelah mendengar masukan Menkeu dan pertimbangan teknis Kepala BKN.

"Menkeu dan Kepala BKN sudah memberikan pertimbangan teknis sehingga angkanya segitu. Tapi itu masih ancer-ancer (rancangan)," lanjut dia.

Ridwan belum bisa menyampaikan kapan waktu pendaftran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah. Pasalnya terkait ini masih dalam pembahasan pihaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com