Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY SEPEKAN] Lion Air Kesulitan Keuangan? | Susi Semprot Tengku Zulkarnain

Kompas.com - 16/06/2019, 08:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Keuangan Sulit, Lion Air Ajukan Penundaan Pembayaran Jasa Bandara ke AP I

PT Lion Mentari Airlines melakukan permohonan penundaan pembayaran jasa kebandaraan di kuartal I kepada PT Angkasa Pura I (Persero). Penundaan ini dilakukan untuk masa waktu Januari hingga Maret tahun ini.

Berdasarkan surat permohonan yang diterima Kontan.co.id, manajemen Lion Air menyebut penundaan disebabkan tekanan di industri penerbangan sejak tahun lalu. Pendapatan yang tidak tercapai akibat rendahnya harga jual dan kenaikan-kenaikan biaya yang meningkat menjadi sebab utama.

"Terkait dengan itu, Lion Air sudah melakukan rapat dan menyampaikan surat (kepada AP I). Kondisi sebelumnya dikarenakan ada tantangan bisnis penerbangan," ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air.

Jasa bandara apa saja yang ditunda pembayarannya? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Disebut Punya Utang Rp 614 Triliun, Ini Penjelasan Lion Air

2. Rekrutmen CPNS Usai Cuti Lebaran, Ini Kebutuhannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai Lebaran.

Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.

"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).

Nah apa saja kebutuhannya? Simak di sini

Baca juga: Jadwal dan Proses Penerimaan CPNS 2019 Segera Diumumkan

3. Sesuai Jadwal, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Ini

Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan TNI/POLRI bakal dilakukan sesuai rencana. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pencairan gaji ke-13 para ASN tersebut bakal dilakukan di Juni 2019 ini.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Berdasarkan pasal 2 ayat 1 dari aturan tersebut, gaji ke-13 akan diberikan di Juni 2019. "Kan sesuai dengan yang kita sampaikan akan dibayarkan pada bulan Juni ini. Nanti kita lihat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Bukan Sekadar untuk Gaji Pengangguran, Ini Fungsi Kartu Prakerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com