Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penjelasan Kemenkeu tentang Kabar Kas Negara Kosong

Kompas.com - 17/06/2019, 17:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Kabar mengenai kas negara yang tengah mengalami kekosongan beredar secara luas di masyarakat.

Informasi ini juga tersebar di beberapa media sosial, seperti Twitter dan Facebook.

Adanya kabar kekosongan kas negara ini dibantah Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto.

Narasi yang beredar:

Kabar kekosongan kas negara beredar di masyarakat sejak 14 Juni 2019 lalu.

Beberapa warganet di media sosial Twitter misalnya, yang membuat twit dengan menyertakan tangkapan layar sebuah artikel di koran Republika yang berjudul "Dipimpin Jokowi, Kas Negara Kosong?". 

Berikut link artikel dari Republika: Dipimpin Jokowi, Kas Negara Kosong?

Tak hanya itu, tersebar pula informasi kosongnya kas negara disebabkan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu membuat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tak dapat mencairkan restitusi wajib pajak.

Ini tangkapan layarnya:

Tangkapan layar mengenai kabar kekosongan kas negaraTwitter Tangkapan layar mengenai kabar kekosongan kas negara

Penelusuran Kompas.com:

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto membantah kabar kosongnya kas negara yang berkembang di masyarakat ini.

"Info tersebut tidak benar, kondisi kas negara aman," kata Marwanto, Jumat (14/6/2019).

Marwanto menjelaskan, selama ini pengelolaan kas negara dilakukan secara terpusat, menggunakan mekanisme treasury single account (TSA).

Sehingga, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tak mengelola kas secara langsung.

Baca juga: Kas Negara Dikabarkan Kosong, Kemenkeu Tegas Membantah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com