JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan tengah mengajukan pagu indikatif untuk anggaran tahun 2020 sebesar Rp 44,39 triliun kepada DPR RI, dengan besaran pagu indikatif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebesar Rp 3,63 triliun.
Anggota DPR dari fraksi NasDem Achmad Hatari pun mempertanyakan besarnya jumlah anggaran tersebut. Pasalnya, salah satu proyek unggulan dari DJBC adalah pelatihan dan pemeliharaan anjing pelacak.
"Dari anggaran Rp3,6 Triliun itu masa semuanya untuk beli anjing?," ujar Hatari di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2019).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pagu anggaran indikatif untuk DJBC tersebut tidak hanya untuk pelatihan dan pemeliharaan anjing saja, tetapi juga untuk pegawai, juga belanja barang dan modal.
Penguatan unit anjing pelacak DJBC dilakukan sebagai bagian dari progran pengawasan narkotika. Pasalnya, Indonesia telah menjadi target pasar narkotika internasional.
"Tahun kemarin DJBC menangkap 4,1 ton sabu, naik berkali lipat dari tahun sebelumnya. Jadi Indonesia jadi target market narkotika," jelas dia dalam kesempatan yang sama.
Anjing pelacak merupakan sarana efektif untuk membasmi persebaran narkotika ini. Sehingga, memang diperlukan peningkaran sarana-prasarana untuk pengawasan persebaran narkotika di teritori DJBC, termasuk dengan anjing pelacak.
"Anjing ini jadi fokus di belanja pelabuhan dan perbatasan, jadi ada 3 jenis yaitu marine, container dan border," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.