Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Produk Perikanan Sulsel Melonjak 602 Persen, Ini Sebabnya

Kompas.com - 21/06/2019, 15:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat terjadi peningkatan signifikan volume hasil perikanan bulan Mei 2019.

Berdasarkan data Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Makassar, volume ekspor produk perikanan Sulawesi Selatan pada periode Mei 2019 tercatat sebesar 15.089 ton dengan nilai mencapai Rp 444,1 miliar.

Jumlah tersebut meningkat hingga 602,8 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018 yang hanya sebesar 2.147 ton.

Kepala Balai Besar KIPM Makassar Sitti Chadidjah mengungkapkan, meningkatnya volume hasil perikanan ini karena perubahan Permen KP Nomor 50 Tahun 2017 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan dengan memberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2018.

Baca juga: Perluas Pasar, 12 Eksportir Perikanan RI Ikut Pameran di Belgia

"Volume hasil perikanan yang meningkat ini karena perubahan Permen KP. Dengan pemberlakuan Permen KP yang baru, pencatatan ekspor rumput laut di Balai Besar KIPM Makassar meningkat," kata Sitti Chadidjah dalam siaran pers, Jumat (21/6/2019).

Adapun, ekspor perikanan Sulawesi Selatan periode Mei 2019 masih didominasi oleh komoditi rumput laut yang mencapai 83 persen, disusul oleh komoditi karaginan sebesar 4 persen. Nantinya, rumput laut ini ada diekspor ke China, sedangkan produk karaginan akan diekspor ke Tiongkok dan Amerika Serikat.

"Selain rumput lain dan karaginan, ekspor perikanan Sulses juga diramaikan komoditi udang vannamei sebesar 3 persen, tuna 2 persen, dan tenggiri 1 persen," kata Sitti.

Namun Sitti mengakui, selain terjadinya peningkatan di sejumlah komoditas, ada juga penurunan di komoditas tertentu. penurunan tersebut terjadi di ekspor komoditi lobster, kepiting, dan rajungan. Ia menyebut, hal ini terjadi karena kenaikan biaya logistik.

"Jika melihat data ekspor lobster, kepiting, dan rajungan yang melalui Balai Besar KIPM Makassar, terlihat bahwa tidak ada ekspor lobster pada tahun 2018 dan 2019. Untuk komoditi kepiting dan rajungan terlihat bahwa volume ekspor tahun 2019 menurun bila dibandingkan dengan volume ekspor tahun 2018. Hal ini karena kenaikan biaya logistik," ujar Sitti.

Guna meningkatkan ekspor produk lobster, kepiting, dan rajungan ini, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pemerintah terus berupaya mencegah berbagai tindakan eksploitasi.

Salah satunya dengan dikeluarkannya Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Republik Indonesia.

"Dengan aturan itu, ketiga komoditi tersebut tidak diperbolehkan ditangkap dalam keadaan bertelur dan di bawah ukuran yang ditentukan (undersize)," kata Rina, kepala BKIPM KKP.

Untuk itu, UPT BKIPM di berbagai daerah pun terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ketiga komoditas itu karena ketiganya merupakan komoditi perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan rawan diselundupkan.

"Jika dibiarkan, keberlanjutannya stok di alam akan terancam," pungkas Rina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com