Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Segera Bayar Polis Jatuh Tempo

Kompas.com - 24/06/2019, 05:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bergegas melunasi kewajiban atas polis jatuh tempo kepada para pemegang polis. Hal ini setelah asuransi pelat merah itu menerbitkan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengaku pembayaran polis tersebut berasal dari dana penerbitan MTN.

“Ini adalah wujud nyata perusahaan, bahwa kami mempunyai itikad baik untuk membayar sesuai dengan kemampuan dan dilakukan secara bertahap,” kata Hexana seperti dikutip dari Kontan.co.id,  Minggu (23/6/2019).

Dengan pembayaran polis tersebut, Hexana menilai pembayaran polis ini merupakan sinyal baik bagi pemegang polis. Maka itu dia meminta para nasabah Jiwasraya untuk tenang dan percaya bahwa Jiwasraya akan menyelesaikan tanggungjawabnya hingga tuntas.

Baca juga: Begini Cara Pemerintah Selamatkan Jiwasraya

Dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Jiwasraya akan membayarkan kewajibannya kepada nasabah Standard Chartered Bank dan Bank KEB Hana Indonesia dalam tiga tahap untuk periode jatuh tempo investasi pada tanggal 6 Oktober 2018.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran Jiwasraya Indra Widjaja dan Direktur Keuangan Jiwasraya Danang Suryono menyebutkan bahwa estimasi jadwal pembayaran Mei sampai Juli 2019.

Untuk tahap pertama, pembayaran pada tanggal 29 Mei 2019 bagi nasabah yang mempunyai premi per polis sampai dengan Rp 500 juta.

Tahap kedua, pembayaran pada tanggal 19 Juni 2019 untuk nasabah yang mempunyai premi per polis sampai dengan Rp 750 juta. Sedangkan tahap ketiga, yaitu pembayaran pada tanggal 17 Juli 2019 bagi nasabah dengan besaran premi per polis hingga Rp 1 miliar.

Jiwasraya juga berjanji akan melunasi polis jatuh tempo nasabah lain yang dilakukan secara bertahap dan paling lambat hingga kuartal IV 2020. (Ferrika Sari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dapat dana segar, Jiwasraya segera bayarkan polis jatuh tempo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com