Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa: Uang Bukan Satu-satunya Solusi Atasi Kesenjangan

Kompas.com - 25/06/2019, 13:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerataan pembangunan dan mengentas kesenjangan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Jika kesenjangan terus terjadi, maka pertumbuhan akan terhambat. Maka dari itu diperlukan penyaluran dana desa agar daerah tersebut dapat membangun infrastruktur maupun fasilitas yang dapat menunjang aktivitas dan perekonomian setempat.

Namun, kesenjangan tak akan teratasi hanya dengan menggelontorkan dana dalam jumlah besar sekalipun.

"Ternyata uang bukan satu-satunya solusi. Karena 60 persen kepala desa cuma lulusan SD dan SMP," ujar Eko di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Sri Mulyani: Saatnya Indonesia Jadi Negara Maju, Lepas dari Kemiskinan

Sejak program ini baru diterapkan pada 2015, dana desa hanya terserap 82,72 persen. Saat itu pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 20,67 triliun atau Rp 280,3 juta perdesa.

Penyerapan dana desa tidak maksimal karena syarat pengucuran tahap ketiga adalah harus melampirkan hasil audit yang diterima. Saat itu, banyak kepala daerah yang tidak melampirkan penggunaan dana desa yang teraudit sehingga dana untuk tahapan ketiga tidak terserap.

"Tahun 2015 persoalan begitu banyak, tiap hari ada masalah dana desa. Banyak yang menyarankan program ini ditinjau kembali dan kepala desanya harus disiapkan dulu," kata Eko.

Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Rp 180 Triliun Digelontorkan untuk Dana Desa

Namun, kata Eko, Presiden Joko Widodo kala itu menyatakan bahwa masalahnya bukan kepala desa siap atau tidak siap. Hal ini merupakan PR pemerintah untuk membuat kepala daerah ini mampu mengelola dana desa dengan baik dan laporan keuangan yang teraudit.

Meski tak terserap maksimal, tahun berikutnya pemerintah justru menambah dana desa hingga dua kali lipat menjadi Rp 46,98 triliun. Di sisi lain, pendampingan ke kepala desa pun ditingkatkan.

"Ternyata, kepala desa yang cuma tamatan SD dan SMP kalau kita dampingi juga mampu. Penyerapannya naik walau dana dinaikkan dua kali lipat," sebut Eko.

Baca juga: Presiden: Kalau Enggak Percaya 191.000 Km Jalan Dibangun dari Dana Desa, Hitung Sendiri...

Saat itu, 2016, penyerapan dana desa naik signifikan menjadi 97,65 persen. Tahun-tahun berikutnya penyerapan terus naik hingga mencapai 99,03 persen pada 2018.

"Hal ini menunjukkan tata kelola yang lebih baik. Ini penyerapan tertinggi dari capaian kementerian lain," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com