Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, Biaya Transfer Kliring Bank Turun, Ini Besarannya

Kompas.com - 25/06/2019, 17:40 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya transfer antar bank melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) dipastikan akan turun per 1 September 2019. Hal ini setelah adanya keputusan dari Bank Indonesia (BI) yang disampaikan hari ini.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI Erry Setiawan mengatakan, penurunan biaya transfer melalui SKN, yakni dari Rp 5.000 menjadi Rp 3.500 per transaksi.

“Bank sentral ingin dorong ritel payment (pembayaran ritel) lebih cepat dan makin murah," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: BI: Biaya Transfer Antar-Bank Bisa Turun

Perubahan biaya transfer kliring dilakukan setelah Bank Indonesia melakukan penyempurnaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/8/PBI/2019.

Dalam aturan itu juga, BI memangkas biaya layanan transfer dana yang dikenakan kepada perbankan dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 600 per transaksi.

Selain itu BI juga mengubah periode setelmen. Saat ini layanan transfer dana yakni 5 kali dalam sehari, yaitu pukul 09.00, 11.00, 13.00, 15.00 dan 16.45.

Baca juga: BI Jamin Transfer Antarbank Via Kliring Kini Tak Makan Waktu Lama

Pada 1 September 2019 jadwal ini berubah jadi 9 kali dalam satu hari yakni pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, 15.00 dan 16.45.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com