Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberi Pinjaman Fintech Lending Didominasi Kreditur Milenial

Kompas.com - 26/06/2019, 11:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Milenial ternyata memiliki ketertarikan besar pada investasi di Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019, berdasarkan karakter pengguna fintech lending, mayoritas pemberi pinjaman atau lender yakni dari kalangan milenial di rentang usia 19-34 tahun dengan porsi 69,53 persen. Selebihnya merupakan lender dari kalangan usia 35-54 tahun sebesar 27 persen dan golongan usia lainnya.

Hal ini disebabkan investasinya cukup terjangkau, dimulai dari Rp 100.000. Keuntungan yang diperoleh lender juga biasanya melampaui bunga deposito bank pertahun.

Kepala Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan, lender cocok diisi oleh para milenial yang ingin memulai berinvestasi.

"Fintech Lending dapat diakses hanya dengan gadget yang terhubung dengan internet, pilihlah penyelenggara fintech lending yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Tumbur dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).

Perencana Keuangan dari Finansiaconsulting.com, Eko Endarto mengatakan, produk investasi di P2P Lending bisa menjadi alternatif investasi bagi para kaum milenial dengan pendapatan bulanannya Rp 8 juta ke bawah.

Menurut dia, milenial harus memahami potensi keuangannya sendiri, potensi keuntungan atau benefit dari berinvestasi di produk tersebut. Selain itu, milenial juga perlu memahami risiko-risikonya.

"Asalkan, mereka para milenial sudah mengerti benar jenis produk investasinya dan risiko yang menyertainya, dan harus uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab bisa jadi likuiditasnya tidak tinggi," kata Eko.

Selain itu, milenial juga harus memperhatikan legalitas, yang mana harus terdaftar di OJK. Milenial juga hendaknya memerhatikan risiko sebagai lender. "Memang, investasinya murah, mudah dan bisa membeli dengan imbal hasil yang tinggi, tetapi juga memiliki risiko yang tinggi. Ketiga, milenial harus memperhatikan kebutuhan untuk investasi," kata Eko.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, Indonesia merupakan target pasar menggiurkan dari kegiatan Fintech P2P Lending. Dalam empat tahun terakhir industri Fintech P2P Lending telah tumbuh berdasarkan total pinjaman dan penggunanya.

"OJK akan terus meningkatkan kualitas Fintech P2P Lending lewat mekanisme check dan monitoring. Salah satunya dengan mematok tingkat kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) dikisaran 1 persen,” ujar Hendrikus

Hingga Mei 2019, terdapat 113 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Tercatat total pinjaman dari Fintech P2P lending sebesar Rp 37 triliun dari 25,69 juta akun peminjam atau borrower yang bertransaksi dan 456.352 entitas lender. Lender mayoritas dari entitas dalam negeri yakni sebanyak 453.583 entitas, sisanya dari luar negeri 2.769 entitas. Mayoritas lender adalah perorangan yang terakumulasi, hanya 0,18 persen berupa badan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com