Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Putusan MK, IHSG Dibuka Menguat 0,35 Persen

Kompas.com - 28/06/2019, 09:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019) malam. Majelis hakim memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan yang diajukan tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dengan adanya putusan tersebut, maka memberikan kepastian bagi pasar modal Indonesia yang selama ini cenderung wait and see terhadap kontestasi politik yang prosesnya tidak singkat.

Pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (28/6/2019), IHSG semakin menguat di zona hijau. Di pukul 09.00 WIB, indeks berada di level 6.374, menguat 0,35 persen atau 22,21 poin.

Baca juga: Bagaimana Arah Pergerakan IHSG Setelah Putusan MK?

Total frekuensi perdagangan saham sebanyak 11.534 kali dengan volume perdagangan 217 juta saham. Adapun nilai transaksi harian saham sebesar Rp 190.740 juta.

Sementara itu, lima saham yang tercatat tumbuh paling tinggi adalah POLU dengan harga saham Rp 675 atau naik 25 persen, FMII Rp 620 naik 8,77 persen, ABBA Rp 210 naik 7,69 persen, BIPP Rp 88 naik 7,32 persen, dan BHIT Rp 81 naik 3,85 persen.

Sebelum putusan keluar, pada pembukaan perdagangan Kamis pagi, IHSG bertengger di level 6.325. Nilainya menguat 0,24 persen atau 15,4 poin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com