Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Pemerintah Harus Hapus PPN Tiket dan Avtur Jika Ingin Tiket Pesawat Murah

Kompas.com - 03/07/2019, 12:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga tiket pesawat yang terlampau mahal terus dikeluhkan masyarakat.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar pemerintah memberi insentif ke maskapai agar harga tiket pesawat kembali terjangkau.

"Jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen juga. Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2019).

Tulus menambahkan, pemerintah harus bersikap adil dalam mengatasi permasalahan ini.

"Jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau bagi-bagi beban, alias mau menang sendiri," kata Tulus.

Tulus pun mengomentari cara pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Menurut dia, memaksa maskapai untuk menurunkan harga tiket penerbangan berbiaya rendah yang dilakukan pemerintah kurang tepat.

"Kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat diluar ketentuan regulasi soal TBA dan TBB, bisa menjadi kebijakan kontraproduktif, yakni sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. Dan endingnya konsumen justru akan dirugikan," ucap dia.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik pada Jumat (21/6/2019).

Namun, penurunan itu hanya berlaku di jam-jam tertentu saja. Besaran penurunan harga tiket pesawat itu pun belum diputusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com