Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekerja Usai Cuti Melahirkan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Kompas.com - 03/07/2019, 12:22 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai perempuan, hamil dan melahirkan itu sudah kodrat yang tidak bisa diganggu gugat. Namun, bukan berarti hal ini menjadi halangan besar bagi para perempuan untuk berkarir.

Pada era modern saat ini, wanita karir itu sudah biasa ditemui di banyak perusahaan. 

Satu hal yang menarik di dunia kerja, perempuan itu punya jatah cuti khusus untuk melahirkan. Hal ini pastinya para pekerja perempuan menjadi jauh lebih tenang dalam menjalankan fase-fase melahirkan dan pascamelahirkan.

Apalagi jarak cutinya yang mencapai tiga bulan, cukup untuk menghabiskan waktu bersama sang buah hati.

Namun, saat cuti sudah habis dan kamu harus kembali ke dunia kerja, pasti akan mengalami beberapa hal yang berbeda. Selama tiga bulan tidak menyentuh pekerjaan, rasa canggung pasti ada. Karena itu, apa saja hal yang harus kita perhatikan saat kembali bekerja setelah cuti melahirkan?

Berikut ini beberapa hal yang rasanya perlu diperhatikan saat kembali bekerja dikutip Kompas.com dari Kalibrr, Rabu (3/7/2019). Simak empat tips berikut ini.

1. Bikin jurnal dan jadwal

Kondisi sudah pasti berbeda dengan sebelum ada si kecil. Sekarang, tanggung jawab kamu sebagai ibu pun bertambah, enggak cuma mengurusi pekerjaan tapi juga sang buah hati tercinta. 

Untuk itu, ada baiknya membuat jurnal dan jadwal kegiatan supaya kamu tidak keteteran dalam menghadapi dua tanggung jawab besar yang kamu emban.

Jurnal dan jadwal bisa meliputi berbagai hal, mulai dari jadwal pumping asi, atau menelpon si kecil.

2. Komunikasi dengan teman kantor

Terkadang menjalankan profesi sebagai ibu yang bekerja memang cukup berat. Tapi, bukan berarti tidak bisa dibantu. Di sinilah peran teman dan sahabat di kantor berarti.

Jangan segan untuk berkomunikasi dengan rekan kerja atau sahabat di kantor. Mulai dari cara mengurus si kecil, hingga batasan tenaga dan waktu yang kamu miliki. Dengan begitu, kamu akan membangun pengertian sesame rekan kerja dan pekerjaan kamu pun menjadi jauh lebih ringan.

3. Atur skala prioritas

Dalam hal apapun, mengatur skala prioritas memang perlu, apalagi soal mengurus sang buah hati. Sudah mengurus si bayi, ada banyak pekerjaan di kantor pula, pasti bakal keteteran banget kalau  tidak diatur dengan benar.

Karena itu, ada baiknya kamu mengatur skala prioritas dengan baik dan benar. Dahulukan hal yang perlu kamu lakukan, terutama jika menyangkut soal sang buah hati. Kalau perlu, bikin daftar mendetail soal setiap kegiatanmu.

4. Rajin kontrol si kecil

Saat kamu bekerja jauh dari rumah, sudah pasti jauh pula dari si kecil. Di zaman modern seperti ini, menitipkan sang buah hati pada nenek atau baby sitter bukanlah hal yang baru. Kamu juga bisa mencoba hal ini.

Namun, jangan lupa juga untuk rajin mengecek kondisi si kecil. Selain bisa membangun ikatan emosional dengan sang buah hati, Ands juga bisa merasa tenang mengetahui kondisi sang buah hati di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com