Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Pemanfaatan Data Pemilik Manfaat Bisa Dongkrak Pungutan Pajak

Kompas.com - 03/07/2019, 13:48 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatanganan kerjasama dengan lima kementerian lain, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Kementerian Koperasi Dan UKM, serta Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kerja sama ini terkait Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, adanya MoU mengenai pertukaran data pemilik manfaat ini bisa membantu meningkatkan pungutan pajak atau tax collection pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kesulitan untuk mendapatkan informasi mengenai para pemilik manfaat dari korporasi yang tidak terdata ini.

Baca juga: Fasilitasi Ekspor dan Impor, RI Sepakati Pertukaran Data dengan China

"Tentu dengan adanya beneficial ownership akan mendapatkan konsistensi informasi mengenai siapa the ultimate beneficial-nya. Itu yang selama ini menjadi kesulitan pada saat kita mau melaksanakan penghitungan perpajakan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mengurangi risiko praktik-praktik erosi perpajakan melalui aksi penghindaraan pajak atau pengurangan pajak.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, para pelaku ekonomi di Indonesia diharapkan bisa lebih legal dan transparan dalam menjalankan bisnisnya.

Baca juga: Jokowi Mau Pangkas Pajak Besar-Besaran, Penerimaan Negara Tergerus?

Hal tersebut juga bakal diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

"Kita juga akan melayani mereka menjadi lebih baik, daripada menggunakan proxy atau nominee. Ini juga akan menimbulkan suatu tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan konsisten," ujar dia.

"Kalau indonesia seluruh tax holder-nya bersama-sama komitmennya, yaitu individual, korporasi, dan sektor publik memiliki prinsip-prinsip yang baik, maka Indonesia akan jadi negara yang jauh lebih bagus dari sisi tax collection, dari sisi penggunaan uang pajak, dan bagaimana kita bisa mendapatkan pembangunan yang optimal," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com