Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTP Skala Kecil di Dieng Mulai Dibangun

Kompas.com - 10/07/2019, 18:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan peletakan batu pertama proyek PLTP Small Scale Dieng 10 Mega Watt (MW) di Lapangan Panas Bumi Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah pada 10 Juli 2019.

"Proyek Small Scale 10 MW sudah direncanakan sejak tahun 2012, baru hari ini kami dapat merealisasikan pembangunannya, dan rencananya akan selesai di tahun 2020. Kami juga sedang mempersiapkan 10-15 MW Organic Rankine Cycle Power Plant, dengan mekanisme BOT yang akan beroperasi di tahun 2020 atau 2021,” ujar Dirut Geo Dipa, Riki Firmanda Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

PLTP Small Scale Dieng adalah pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial di akhir tahun 2020. Sehingga GeoDipa akan menambah pasokan produksi listriknya sebesar 130 MW. Tambahan pasokan ini merupakan pemenuhan kewajiban GeoDipa untuk mengembangkan kontrak area Dieng hingga 400 MW.

Baca juga: Pengembangan PLTP Dieng-Patuha II Dilanjutkan

PLTP Small Scale Dieng sebesar 10 MW yang akan beroperasi pada akhir tahun 2020 telah masuk dalam program strategis nasinal RUPTL (2019-2018), Road Map Panas Bumi EBTKE 2017-2025.

Proyek senilai 21 juta dolar ini mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang juga BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Penandatanganan Perjanjian Kredit untuk Pendanaan Pembangunn PLTP Dieng Small Scale (1 x 10MW) dilaksanakan tepat pada hari ini.

Saat ini PT Geo Dipa Energi (Persero) memiliki PLTP Dieng Unit 1 dan PLTP Patuha Unit 1 dengan kapasitas masing – masing 60 MW. Dalam waktu yang tidak lama, proses pembangunan PLTP Dieng 2 dan Patuha 2 juga akan selesai dengan kapasitas 60 MW.

Selain Dieng dan Patuha, GeoDipa mengelola WKP Arjuno Welirang dan WKP Candi Umbul Telomoyo yang memiliki sumber daya lapangan masing – masing ekuivalen 189 MW dan 112 MW.

"Semua upaya ini dimaksudkan untuk mempercepat pemberian Dividen kepada Pemerintah,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com