Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pelni Buka Lowongan Kerja, Apa Status Pegawainya jika Diterima?

Kompas.com - 11/07/2019, 07:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni (Persero) kembali membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama mereka.

Kali ini, Pelni membuka lowongan kerja dengan menyediakan empat posisi dan pendaftaran dibuka sejak 3 hingga 14 Juli 2019. Belakang banyak yang bertanya, jika diterima apa statusnya?

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro, mengatakan perekrutan pegawai tahun ini dilakukan secara umum atau terbuka. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Nama Pejabat Kemenhub Dicatut dalam Rekrutmen PT Pelni

Hanya saja, pelamar yang diterima sebagai pegawai akan berstatus kontrak.

"Pembukaan lowongan kerja itu adalah bukan untuk pegawai tetap, tapi pegawai kontrak," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Yahya menyebutkan adapun bagian atau posisi yang dibuka pada periode ini ialah pelayan, kelasi, koki, dan wiper. Karena posisinya khusus, Pelni ingin merekrut para pekerja yang profesional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Sehingga kami mengumumkan secara terbuka. Pendaftaran sendiri dimulai 3-14 Juli," jelasnya.

Dikatakannya, Pelni menempeti posisi sepuluh Badan Udahan Milik Negara (BUMN) paling diminati pelamar hingga kini. Karena itu, Yahya meyakinkan bakal banyak pelamar yang akan mendaftar untuk posisi ya g dibutuhkan perusahaannya.

"Ini khusus, ini spesifik orangnya. Rekrutmennya ini lebih spesifik, pendaftar tetap banyak ribuan," ungkapnya.

Pada penerimaan kali ini, Pelni hanya menerima 100 orang terbaik dari ribuan yang prediksi mendaftar. Rinciannya kelasi 25 orang, wiper 25 orang, juru masak 30 orang, dan pelayan 20 orang.

"Tidak semua orang (bisa) mendaftar, harus punya sertifikat, lulusan apa," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com