Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Inginkan Jokowi Tak Lagi Ajukan Calon Tunggal untuk Pimpinan BI

Kompas.com - 12/07/2019, 07:40 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR telah memutuskan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024 menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya habis Juli ini. Keputusan ini dilakukan secara aklamasi atau tanpa penolakan.

Namun, Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng meminta Presiden Joko Widodo tak lagi hanya memberikan calon tunggal ketika mengusulkan pimpinan BI. Sebab menurutnya, penunjukkan calon tunggal bisa menimbulkan pertanyaan soal independensi BI.

"Oleh karena itu, kami Komisi XI akan kirim surat ke pimpinan DPR, pemerintah, agar anggota dewan berikutnya bisa lebih dari satu. Sehingga tak ada persepsi publik kalau dikirim satu artinya BI sudah tidak independen," kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Destry Damayanti Direstui DPR Jabat Deputi Gubernur Senior BI

Diharapkan, dengan calon pimpinan yang diajukan lebih dari satu orang, maka penilaian DPR pun bisa lebih adil. Sebab, proses uji kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan DPR bisa lebih maksimal.

"Ya kan di undang-undang sebanyak-banyaknya tiga. Enggak satu juga. Itu ada maknanya, bukan berarti satu, bisa lebih dari satu. Karena kami bisa aja kalau satu itu penolakan," katanya

Walaupun demikian, Mekeng tak mempermasalahkan pencalonan pimpinan BI tahun ini yang hanya satu orang. Tahun lalu, Jokowi pun juga sempat menunjuk calon Gubernur BI untuk diuji kelayakannya oleh BI dengan calon tunggal, yaitu Perry Warjiyo.

"Ya kami enggak mau gaduh saja kalau tahun ini. Makanya besok-besok enggak usah calonkan tunggal lagi. Nanti segera suratnya kami urus, kami sarankan ke pemerintah tak lagi calon tunggal untuk BI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com