JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.
Baca juga: Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat
Pertama, penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.
Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
Baca juga: Viral Daftar Menu di Kelas Bisnis Garuda Pakai Tulis Tangan, Benarkah Begitu?
Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiata pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Baca juga: Kartu Menu di Kelas Bisnis Garuda Pakai Tulis Tangan, YouTuber Ini Beri Bukti Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.