Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Larangan Mengambil Foto di Kabin Garuda | Rupiah Perkasa

Kompas.com - 17/07/2019, 06:06 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia melarang penumpang mengambil foto di dalam kabin pesawat. Hal ini menyusul beredarnya foto menu kelas bisnis yang ditulis menggunakan tulisan tangan.

Berita tersebut menjadi terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (16/7/2019). Berita lain yang juga terpopuler adalah mengenai keperkasaan rupiah. Berikut daftar terpopulernya:

1. Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video di Pesawat

Garuda Indonesia melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat. Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com, Selasa. Selengkapnya baca di sini

2. Sampai Kapan Keperkasaan Rupiah Bertahan?

Mengawali pekan, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kembali menguat. Jakarta interbank spot dollar rate (Jisdor) Senin (15/7/2019) menguat 0,82 persen ke Rp 13.970 per dollar AS.

Sementara rupiah di pasar spot naik 0,63 persen menjadi Rp 13.920 per dollar AS. Ini adalah level terkuat rupiah sejak Februari lalu. Banjir berita positif membuat rupiah mampu melaju bahkan menjadi mata uang terkuat di Asia.

Namun, sampai kapan rupiah bisa mempertahankan lajunya? Analis HFX Internasional Berjangka, Ady Phangestu, menilai, jika dilihat dari sisi teknikal, pelemahan rupiah bisa terjadi dalam waktu dekat. Selengkapnya baca di sini

3. Imbauan Tak Ambil Foto-Video di Pesawat Terkait Viral Kartu Menu Garuda?

Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan kepada penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat. Imbauan itu muncul setelah viral video tulisan tangan kartu menu Garuda Indonesia kelas bisnis.

Ketika dikonfirmasi, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan membantah dua hal itu berkaitan. "Enggak, ini untuk menjaga privasi penumpang dan keselamatan penerbangan secara umum," kata Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Dia menegaskan bahwa imbauan kepada penumpang semata-mata untuk menjaga privasi dan keselamatan penerbangan.

Imbauan tak ada kaitannya dengan unggahan YouTuber Rius Vernandes yang mengunggah foto selembar kertas menu dengan tulisan tangan yang ia dapatkan di penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

Diketahui, pada Sabtu (13/7/2019) malam, Rius mengunggah instastory berupa foto kartu menu yang ia dapatkan di kelas bisnis maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar. Menu yang dibagikan tersebut ditulis tangan. Selengkapnya baca di sini

4. Penjelasan Garuda soal Penumpang Diminta Tak Foto dan Video di Pesawat

Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat. Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa. Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com