Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yustinus Prastowo

Penikmat Akuntansi

Kasus Garuda dan Misteri Akuntansi

Kompas.com - 18/07/2019, 15:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POLEMIK tentang Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia seolah memasuki labirin tanpa ujung. Argumen demi argumen, pernyataan pro dan kontra, membanjiri ruang publik sedemikian rupa sehingga yang tersisa hanyalah kekeruhan dan kekaburan.

Hampir tak ada upaya mencuri kejernihan sehingga publik disuguhi alat bantu untuk mengenali apa yang sesungguhnya sedang terjadi, sehingga penilaian dapat dilakukan secara lebih fair dan proporsional. Seolah tak dibutuhkan lagi objektivitas dan upaya memetik pelajaran berharga.

Tulisan ini mencoba mendedah kasus ini dari perspektif historis ilmu akuntansi yang seharusnya dijadikan titik berangkat sekaligus titik akhir pencarian. Meminjam Luca Pacioli, rahib Fransiskan sekaligus penemu akuntansi modern, akuntansi bertumpu pada tiga konsep: klasifikasi, rekognisi, dan valuasi.

Duduk Perkara: Direksi vs Komisaris?

Pada 31 Oktober 2018, Manajemen Garuda dan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) mengadakan perjanjian kerja sama yang telah diamandemen, terakhir dengan amandemen II tanggal 26 Desember 2018,mengenai penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten.

Mahata akan melakukan dan menanggung seluruh biaya penyediaan, pelaksanaan, pemasangan, pengoperasian, perawatan dan pembongkaran dan pemeliharaan termasuk dalam hal terdapat kerusakan, mengganti dan/atau memperbaiki peralatan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten.

Garuda mengakui penghasilan dari perjanjiannya dengan Mahata sebagai suatu penghasilan dari kompensasi atas Pemberian hak oleh Garuda ke Mahata (Catatan Lapkeu 47 huruf e).

Sehingga, menurut Standar Akuntansi Keuangan, pengakuan dan pengukuran penghasilan yang berasal dari imbalan yang diterima dibayarkan untuk penggunaan aset Garuda oleh Mahata harus mengikuti ketentuan yang diatur diatur dalam PSAK 23, yaitu diklasifikasikan sebagai pendapatan royalti.

Baca juga: Kemenkeu Temukan Pelanggaran di Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Dalam hal ini, Komisaris Garuda Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia berpendirian senada, bahwa ini merupakan pendapatan royalti.

Komisaris Garuda hanya keberatan dengan pengakuan (rekognisi) pendapatan transaksi sebesar 239,94 juta dollar AS yang tertuang di dalam perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dan PT Citilink Indonesia selaku anak usaha Garuda Indonesia.

Keberatan itu disampaikan keduanya kepada manajemen pada 2 April 2019 lewat sepucuk surat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Ringkasnya, keberatan keduanya didasarkan pada PSAK 23 dan Perjanjian Mahata.

Menurut Chairal dan Dony, tidak dapat diakuinya pendapatan tersebut karena hal ini bertentangan dengan PSAK 23 paragraf 28 dan 29.

Menurut paragraf 28, pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraf 29, jika kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas dan jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.

Sedangkan paragraf 29 sendiri menegaskan royalti diakui dengan dasar sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan.

Dalam lampiran PSAK 23 paragaraf 20, dielaborasi dalam ilustrasi makna dari PSAK 23 paragraf 28 tersebut bahwa royalti akan diterima atau tidak diterima bergantung kepada kejadian suatu peristiwa masa depan. Dalam hal ini, pendapatan hanya diakui jika terdapat kemungkinan besar bahwa royalti akan diterima. Untuk memperkuat argumennya, Chairal dan Dony merujuk Perjanjian Mahata:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com