Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek Tak Perlu Izin OJK Meski Jual Asuransi, Ini Alasannya

Kompas.com - 19/07/2019, 15:08 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan aplikasi transortasi, Go-Jek tidak perlu izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjual asuransi lewat aplikasinya.

Sebab menurut Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono, Go-Jek bukanlah agen penjual polis asuransi.

"Go-jek tidak perlu minta izin OJK kecuali kalau dia ingin menjadi agen sendiri," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

OJK mengatakan, apa yang dilakukan Go-Jek hanya sebatas kerjasama dengan perusahaan polis asuransi yang sudah memiliki izin OJK.

Baca: Ini Jejak Pendanaan Go-Jek di Tahun 2019

Kerja sama ini bukan hal baru namun hanya sekedar menambah digital channel penjualan. Oleh karena itu yang perlu aktif yakni perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan Go-Jek.

"Pasar polis sudah mendapatkan izin OJK sebagai agen asurasi jadi dia hanya tinggal melaporkan saja kepada OJK bahwa dia punya channel (penjualan asuransi) baru di Go-jJek," kata dia.

Hal ini menurut Triyono sama persis dengan yang dilakukan oleh BukaLapak saat membuka layanan asuransi Bukareksa.

Platform e-commerce tersebut menggandeng perusahaan asuransi Bareksa untuk memasarkan produk asuransi di aplikasi Bukalapak.

"Yang mendapatkan izin adalah Bareksanya dari OJK, sementara dia hanya melaporkan kepada OJK saja," ucap Triyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com