Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Lebih Cermat Ambil Pinjaman Online, Ini Sebabnya

Kompas.com - 19/07/2019, 15:36 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kesulitan mencegah bermunculannya fintech ilegal meski aksesnya sudah banyak ditutup.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono meminta, masyarakat perlu lebih cermat saat mengambil pinjaman online.

"Kami juga minta orang lain lebih cermat dalam bidang keuangan digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

"Selalu cek apakah lembaganya resmi atau tidak. Perlu dua pihak (cermat), dari otoritas dan pengguna juga," sambung dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Tutup 140 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

OJK bersama Satgas Waspada Investasi sudah menutup akses sekitar 900 fintech illegal yang muncul.

Namun diakui OJK, fintech tersebut kembali bermunculan di internet atau melalui aplikasi ponsel meski sebelumnya aksesnya sudah ditutup.

Dari berbagai kasus, banyak masyarakat yang dirugikan oleh fintech ilegal. Misalnya saja penerapan bunga yang berlipat ganda.

Selain itu banyak juga korban fintech ilegal yang data pribadinya diambil tanpa izin dan disalahgunakan.

"Bagaimana cegahnya? Itu sulit tapi tidak jadi PR kami saja di OJK. Saya rasa otoritas lain pun juga punya cara," kata dia.

"Ilustrasinya kami hanya bisa cegah mereka masuk ke Indonesia, tapi secara fakta mereka masih ada di luar," sambung Triyono.

Saat ini terdapat 113 fintech yang sudah terdaftar di OJK. Masyarakat bisa mengeceknya di website OJK untuk mengetahui daftarnya.

Baca juga: Cara Cerdas Hindari Jebakan Pinjaman "Online" saat Butuh Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com